Menteri Hukum Menegaskan Kekhawatiran Dwifungsi dalam RUU TNI Tidak Terjadi
📅 Rabu, 19 Mar 2025, 21:50 WIB | Oleh: Tim PenulisPada Selasa (18/3), Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan RUU TNI pada tingkat I untuk dibawa ke tingkat selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI. Dalam RUU tersebut, terjadi perubahan ketentuan yakni soal kedudukan TNI, perpanjangan masa dinas keprajuritan, hingga perluasan ketentuan jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!