BPKAD Menggelar Sosialisasi Penyaluran THR di Lingkungan Pemprov Kaltim
📅 Selasa, 18 Mar 2025, 22:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
SAMARINDA– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), Insentif Hari Raya (IHR), dan Gaji ke-13 (tiga belas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, di Samarinda, Selasa (18/3), menjelaskan teknis penyaluran THR, IHR, dan Gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2025 serta Surat Edaran (SE) Nomor 900.1/8738/III/BPKAD yang ditandatangani pada 17 Maret 2025.
Ia meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim dapat menindaklanjuti proses penyaluran THR dan IHR di instansi masing-masing.
“Sudah ditandatangani Pergub-nya kemarin. Jadi untuk pelaksanaannya bisa didistribusikan dengan baik. Karena kita sudah sosialisasikan jauh lebih awal," kata Muzakkir saat memimpin sosialisasi itu.
Ia berharap distribusi gaji dan THR para pegawai negara tersebut bisa segera dilaksanakan. "Harus bisa cepat, kalau bisa satu minggu sudah selesai,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menuturkan, THR dan IHR ini diberikan kepada pegawai ASN dan non-ASN Pemprov Kaltim sebagai bentuk kebersamaan, keadilan, kesejahteraan, sekaligus reward kepada seluruh pegawai.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kaltim, Andi Arifuddin menjelaskan THR disalurkan paling cepat 15 hari sebelum Idul Fitri 2025 atau paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
"Harapan kami semua pegawai bisa segera menerima gaji ke-13 maupun THR, sehingga mereka bisa merayakan Lebaran dengan senang hati," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!