Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Catat Aset Industri Asuransi Rp1.141,71 Triliun pada Februari 2025

📅 Jumat, 11 Apr 2025, 16:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Catat Aset Industri Asuransi Rp1.141,71 Triliun pada Februari 2025 Doc: Antara
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono

Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa aset industri asuransi meningkat 1,03 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025.

“Aset industri asuransi di bulan Februari 2025 mencapai Rp1.141,71 triliun, naik sebesar 1,03 persen year-on-year dari periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.130,05 triliun,” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Jumat (11/4.

Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan aset asuransi komersil sebesar 1,15 persen yoy menjadi Rp920,25 triliun.
Meskipun demikian, angka tersebut menurun dari pencapaian pada Januari 2025 sebesar Rp925,91 triliun.

Ia menuturkan bahwa pendapatan premi asuransi komersil pada periode Januari-Februari 2025 sebesar Rp60,27 triliun, atau menurun 0,94 persen yoy.

Pendapatan tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 5,16 persen yoy menjadi Rp32,35 triliun serta premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 7,17 persen yoy menjadi Rp27,91 triliun.

Walaupun terdapat penurunan pendapatan secara tahunan, Ogi menyatakan bahwa secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid.

“Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi menunjukkan Risk-Based Capital (RBC) yang secara agregat masih baik, masing masing 466,40 persen dan 317,88 persen, masih di atas threshold (ketentuan ambang batas) sebesar 120 persen,” ujarnya.

Terkait asuransi nonkomersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri, ia menyampaikan bahwa terdapat pertumbuhan total aset sebesar 0,54 persen yoy menjadi Rp221,45 triliun.

Ogi menuturkan bahwa industri dana pensiun juga mengalami peningkatan total aset sebesar 5,94 persen yoy menjadi Rp1.511,71 triliun.

Ia mengatakan bahwa jumlah tersebut terdiri dari aset program pensiun sukarela senilai Rp381,13 triliun, naik 2,36 persen yoy, dan aset program pensiun wajib sejumlah Rp1.130,58 triliun, tumbuh 7,20 persen yoy.

“Sementara pada perusahaan penjaminan, di akhir Februari 2025, nilai aset masih terkontraksi 0,30 persen year-on-year menjadi Rp46,59 triliun,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.