Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hanya untuk Konsumsi, Bukan untuk Bisnis, Pemerintah Larang Jual Kembali Barang Operasi Pasar Murah

📅 Rabu, 26 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Hanya untuk Konsumsi, Bukan untuk Bisnis, Pemerintah Larang Jual Kembali Barang Operasi Pasar Murah Doc: antara
Ket. Bahan Pokok Hasil Operasi Pasar Dilarang Dijual Kembali

JAKARTA – Pemerintah menggelar Operasi Pasar Pangan Murah untuk menstabilkan harga bahan pokok menelang Ramadan dan Idul Fitri. Bahan pokok yang dijual di operasi pasar hanya untuk konsumsi masyarakat dan dilarang untuk diperjualbelikan kembali.

“Operasi pasar dilaksanakan untuk mengakomodasi bahan pokok dengan harga terjangkau. Jadi, masyarakat membeli untuk kebutuhannya sendiri, tidak untuk dijual kembali,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai Kick Off Operasi Pasar Pangan Murah yang dihadiri bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan pimpinan Kementerian/Lembaga di Kantor Pos Fatmawati pada Senin (24/2).

Untuk itu, sejumlah mekanisme disiapkan agar operasi pasar berjalan lancar dan tepat sasaran. Salah satunya dengan menerapkan pembelian menggunakan nomor identitas (KTP) yang dimasukkan ke dalam sistem guna membatasi pembelian secara berulang kali dan dalam skala besar.

“Kami melakukan filternya berdasarkan KTP. Setiap pembelian harus masuk ke dalam sistem dengan menginput nomor KTP yang bersangkutan. Jadi, warga hanya dapat melakukan pembelian satu kali per harinya,” jelas Jaka Sunara, Vice President Account Management and Corporate Marketing PT Pos Indonesia.

Jaka menjelaskan dengan sistem tersebut, pembeli akan terdeteksi jika melakukan pembelian lebih dari satu kali. Dengan demikian, operasi pasar diharapkan dapat diserap secara merata.

Batasan Pembelian

Selain itu, pembatasan juga diberlakukan pada jumlah bahan pokok yang dibeli di operasi pasar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.