Ketua Komjak RI Pujiyono: Penghapusan Wewenang Kejaksaan dalam RUU KUHAP Bisa Jadi Celah Impunitas Koruptor
📅 Minggu, 16 Mar 2025, 22:25 WIB | Oleh: Henri pelupessyRevisi KUHAP seharusnya memperkuat sistem hukum pidana di Indonesia, bukan justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang sedang berjalan.
Masyarakat kini menunggu sikap DPR RI dalam menyikapi desakan untuk membuka draf RUU KUHAP secara transparan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!