Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Sulbar: Produsen Minyakita Harus Ditindak Tegas

📅 Minggu, 16 Mar 2025, 16:35 WIB | Oleh:
Gubernur Sulbar: Produsen Minyakita Harus Ditindak Tegas Doc: ANTARA/HO-Pemprov Sulbar
Ket. Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka.

Mamuju -- Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka mendukung produsen Minyakita ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku jika terbukti merugikan masyarakat.

"Adanya temuan di pasaran di Kota Mamuju mengenai Minyakita yang dijual tidak sesuai dengan takaran oleh produsen sangat merugikan masyarakat," kata Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, Minyakita merupakan minyak yang bersubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah untuk mengurangi beban ekonominya 

"Sehingga tidak boleh lagi produsen minyak goreng dibiarkan mencuri keuntungan dengan menjual minyak goreng tidak sesuai takaran, karena produsen sudah mendapatkan keuntungan dari usahanya dan dari program subsidi," katanya. 

Menurut dia, mental para pengusaha minyak goreng nakal harus diperbaiki dan diberikan efek jera agar tidak lagi merugikan masyarakat yang saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi.

"Jangan mengambil keuntungan di tengah penderitaan masyarakat saat ini. Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat termasuk di wilayah Sulbar, yang harus dipenuhi, jangan lagi mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat miskin," katanya.

Ia mengatakan, Pemprov Sulbar sangat mendukung aparat penegak hukum menindak secara tegas produsen Minyakita yang telah merugikan masyarakat, dan agar mereka tidak dirugikan ke depannya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa sebanyak 14 direktur perusahaan ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran produsen Minyakita.

Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Perdagangan juga melakukan penyegelan terhadap pabrik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita, di Karawang, Jawa Barat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.