Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PSU Pilkada di 24 Daerah Habiskan Rp719 Miliar, Pakar: Cerminan Buruknya Tata Kelola Pemilu di Indonesia

📅 Sabtu, 15 Mar 2025, 01:10 WIB | Oleh:
PSU Pilkada di 24 Daerah Habiskan Rp719 Miliar, Pakar: Cerminan Buruknya Tata Kelola Pemilu di Indonesia Doc: Dok. UGM

YOGYAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah di Indonesia. Keputusan ini diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp719 miliar, yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menjadi sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

Dosen Politik dan Pemerintahan UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, S.IP., M.A., menilai bahwa keputusan PSU ini mencerminkan buruknya tata kelola pemilu dan pilkada di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kualitas Pilkada saat ini semakin menurun dan hanya berfokus pada proses pra-pemilihan, tanpa memastikan kompetisi yang sehat. "Pilkada sekarang tidak berkualitas. Secara substantif, hasilnya bisa diperkirakan sejak awal, karena prosesnya tidak kompetitif," ujarnya, Kamis (13/3).

Alfath juga menyoroti bagaimana partai politik, kandidat, dan masyarakat terjebak dalam hubungan transaksional, sehingga demokrasi yang ideal sulit terwujud. Kecurangan dalam Pilkada semakin marak terjadi, dengan banyaknya sengketa yang berujung pada PSU. Ia menyebut bahwa banyak keputusan MK terkait PSU masih berakar pada masalah administratif, yang seharusnya dapat dicegah melalui aturan yang lebih ketat dan implementasi yang lebih baik.

Menurut Alfath, biaya politik yang tinggi juga menjadi faktor utama buruknya integritas pemilu. "Untuk menjadi kandidat saja, modalnya luar biasa besar. Belum lagi budaya vote buying (pembelian suara) yang masih mengakar di masyarakat," tuturnya.

Solusi Perbaikan Tata Kelola Pemilu dan Pilkada

Sebagai solusi, Alfath mengusulkan beberapa langkah perbaikan dalam sistem kepemiluan Indonesia. Pertama, memperbaiki regulasi pemilu dengan menyesuaikan jarak kampanye agar kandidat memiliki waktu yang cukup untuk menyampaikan visi-misi kepada masyarakat. Dengan begitu, pemilih dapat memahami substansi program yang ditawarkan.

Kedua, melakukan reformasi partai politik, khususnya dalam sistem kaderisasi dan penyaringan kandidat. Ia menekankan bahwa seleksi kandidat harus berbasis kapasitas dan kompetensi, bukan sekadar modal politik.

Ketiga, memperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar lebih berperan aktif dalam menegakkan aturan pemilu. Saat ini, Bawaslu dinilai masih pasif dalam mencegah pelanggaran. "Jika regulasi diperbaiki, pemilu bisa lebih berbasis meritokrasi, di mana hanya orang-orang yang kompeten dan berintegritas yang berhak maju," jelasnya.

Alfath menilai bahwa PSU seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi darurat, seperti bencana alam atau kerusuhan, bukan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta atau penyelenggara Pilkada. Keputusan PSU kali ini justru memberikan beban tambahan bagi pemerintah daerah. Ia mencontohkan bahwa Papua membutuhkan sekitar Rp100 miliar untuk menggelar PSU, jumlah yang sangat besar dibandingkan kapasitas APBD setempat.

Selain dampak anggaran, PSU juga berpotensi mengubah dinamika politik Pilkada. Ia mengkhawatirkan menurunnya antusiasme pemilih, kondisi kampanye yang tidak ideal, serta terganggunya stabilitas politik di daerah yang terdampak.

“Dengan anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan, kini daerah justru harus melakukan penyesuaian APBD demi menggelar PSU. Ini menjadi tantangan besar bagi tata kelola pemilu ke depan,” pungkas Alfath.

Dengan berbagai tantangan ini, ia menekankan bahwa perlu ada langkah serius untuk menekan angka PSU di masa mendatang, agar Pilkada lebih efisien, berkualitas, dan mencerminkan demokrasi yang sehat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.