Warga dari 4 Kecamatan Blitar Desak Penutupan Tambang Pasir
📅 Kamis, 13 Mar 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim PenulisIa mengatakan, usaha galian pasir itu sudah beroperasi awal 2023. Sebelumnya, juga ada CV lain, namun masih dalam tahap operasional, hingga kemudian ada CV Barokah Sembilan Empat, yang mengelola tambang itu. Di lokasi itu, sebelumnya adalah galian tradisional. Warga banyak beraktivitas menambang pasir secara tradisional dan diklaim lebih ramah lingkungan.
Sementara itu, perwakilan dari pengelola tambang pasir di Kaliputih, Kabupaten Blitar, CV Barokah Sembilan Empat, Aditya Putra Mahardika mengatakan pihaknya segera koordinasi terkait dengan tuntutan warga.
"Kami bersikap berkoordinasi dan kami sangat aspiratif dengan menghentikan manajemen lama dan ganti manajemen baru yang lebih humanis dan peka ke masyarakat," kata Aditya.
Ia pun menegaskan bahwa perusahaan sudah mengurus izin sehingga legal dalam operasionalnya. Jika terkait dengan ancaman, gangguan hingga tantangan ada UU yang mengaturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pada prinsipnya ancaman, gangguan dan tantangan di tambang legal itu kan ada Undang-undangnya, di situ kami berpacu. Semua berpayung hukum," kata dia.
Setelah aksi tersebut, warga membubarkan diri, namun warga tetap meminta agar operasional perusahaan dihentikan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!