Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba Libatkan Oknum Polisi

📅 Rabu, 12 Mar 2025, 22:37 WIB | Oleh:
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba Libatkan Oknum Polisi Doc: Antara Foto
Ket. Penangkapan oknum anggota Polresta Tanjungpinang oleh Ditresnarkoba Polda Kepri terkait narkoba.

Batam, 12/3 (ANTARA) - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menyatakan telah menggagalkan penyeludupan narkoba jaringan internasional yang melibatkan oknum anggota Polresta Tanjungpinang Briptu SS.

Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan penangkapan oknum anggota Polresta Tanjungpinang oleh Ditresnarkoba Polda Kepri terkait narkoba. Hal ini merupakan hasil pendalaman dari pengungkapan yang dilakukan jajarannya di Pelabuhan Ferry International Batam Centre beberapa waktu lalu.

“Betul, tangkapan dari Bea Cukai Batam dan dikembangkan kolaborasi bersama Ditresnarkoba Polda Kepri,” kata Zaky.

Lebih Lanjut Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Evi Octavia menjelaskan upaya pihaknya menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut di mulai dari terminal kedatangan Ferry International Batam Centre pada Rabu (5/3) lalu.

Saat itu petugas berhasil mengamankan satu pelaku berinisial PG (32), berasal dari Tanjungpinang, yang kedapatan memiliki narkoba jenis methamphetamine (sabu) dengan berat 185 gram.

“Penindakan dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap gerak gerik salah satu penumpang kapal feri MV Pintas Luxury 1 yang berasal dari Stulang Laut, Malaysia sekitar pukul 13.15 WIB,” katanya.

Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dengan bantuan anjing pelacak unit K-9. Meskipun penumpang yang dicurigai sempat menghindar, namun akhirnya dapat diperiksa petugas.

“Saat diperiksa penumpang tersebut tidak dapat menjelaskan tentang tujuannya pergi ke Malaysia, jadi menambah kecurigaan,” katanya.

Petugas lalu melakukan tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi methampetamine dan ampethamine.

Saat tes urine dilakukan, PG mengakui membawa satu bungkusan diduga berisi sabu. Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan satu bungkus plastik yang disembunyikan dalam popok yang dicurigai sabu.

Petugas lalu menguji sampel menggunakan narcotest reagent U dan hasilnya berubah warna biru atau positif methamphetamine.

“Atas barang bukti tersebut, PG dibawa ke Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Evi.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, PG mengaku membawa sabu atas perintah seorang laki-laki berinisial SS, yagn merupakan kawan bermain bola.

Menurut pengakuan PG, dirinya baru pertama kali bekerja sebagai kurir, ditawari pekerjaan untuk menemani SS mengambil sabu di Malaysia dengan upah Rp5 juta per trip.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.