Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Evakuasi Harimau di Agam, BKSDA Sumbar Pasang Kandang Jebak

📅 Selasa, 11 Mar 2025, 21:58 WIB | Oleh:
Evakuasi Harimau di Agam, BKSDA Sumbar Pasang Kandang Jebak Doc: ANTARA/Yusrizal.
Ket. Kandang jebak yang dipasang di titik bangkai anak kerbau ditemukan, Senin (10/3).

LUBUK BASUNG - Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, memasang kandang jebak untuk mengevakuasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang telah memangsa seekor kerbau milik warga Taruyan, Kabupaten Agam, pada Senin (10/3).

"Kandang jebak kita pasang setelah petugas melakukan verifikasi lapangan Senin (10/3)," kata Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Basung, Selasa.

Ia mengatakan pemasangan kandang jebak tersebut berada di lokasi terakhir bangkai kerbau ditemukan tidak jauh dari kandangnya di Nagari (Desa) Tigo Balai, Kecamatan Matur.

Pemasangan kandang jebak bersama Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringi Kecamatan Palembayan, Pemerintah Nagari (Desa) Tigo Balai dan masyarakat.

1741701538_8a4008df18a03c990265.jpeg

"Di sekitar kandang jebak kita pasang kamera trap atau jebak untuk memantau keberadaan satwa itu," katanya.

Ia menambahkan kandang jebak yang dipasang untuk mengevakuasi satwa langka dan dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah Undang-Undang 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Satwa itu dievakuasi karena sudah berulang kali muncul di Nagari (Desa) Tigo Balai, Nagari Baringin dan lainnya dengan memangsa ternak warga sekitar.

Setelah itu lokasi konflik harimau dengan manusia berada sekitar pemukiman warga.

Untuk itu, harimau harus dievakuasi untuk menyelamatkan satwa tersebut dan masyarakat sekitar.

"Apabila satwa masuk kandang jebak maka langsung kita bawa ke lokasi rehabilitasi," katanya.

Sebelumnya seekor anak kerbau dengan usia sekitar dua tahun berkelamin jantan ditemukan mati dengan kondisi luka pada bagian belakang oleh pemiliknya Pendi.

Melihat kondisi itu, Pendi melaporkan kejadian tersebut ke wali jorong setempat dan wali jorong menindaklanjuti laporan itu ke pemerintah nagari.

Setelah itu pemerintah nagari melaporkan kejadian ke Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
DKI Jakarta Berbagi Ilmu Ob...
Ekonomi
OJK Ungkap Strategi Jaga St...

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.