Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

SNI Perkuat Daya Saing, Industri Furnitur Lokal Makin Berkembang

📅 Senin, 10 Mar 2025, 22:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
SNI Perkuat Daya Saing, Industri Furnitur Lokal Makin Berkembang Doc: ANTARA/HO-Kemenperin
Ket. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi.

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada industri furnitur, secara langsung meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi, di Jakarta, Senin (10/3), menyampaikan industri furnitur selama ini memiliki peranan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Misalnya sepanjang 2024, sektor ini menorehkan pertumbuhan sebesar 2,07 persen, dengan nilai ekspor mencapai 1,47 miliar dolar AS atau Rp24,2 triliun (kurs Rp16.343) pada periode Januari-November 2024.

Oleh karena itu, dengan ditetapkannya SNI pada sektor tersebut, membantu dalam menjaga kualitas dan mutu produk, sehingga mendorong kuantitas ekspor.

"Dengan pertumbuhan industri furnitur lebih dari 2 persen itu, penerapan SNI produk furnitur menjadi hal yang sangat penting. Hal ini mengingat untuk menjaga kualitas produk, meningkatkan daya saing industri, serta mempertahankan kepercayaan pelanggan, baik di pasar domestik maupun internasional," ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan industri furnitur, salah satu balai di bawah BSKJI, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta, berkomitmen untuk membantu penerapan SNI melalui perluasan ruang lingkup sertifikasi produk furnitur.

Kepala BBSPJIKB Jonni Afrizon menjelaskan, proses mendapatkan sertifikasi SNI produk furnitur kini semakin mudah.

Pelaku industri dapat mengakses laman Sertifikasi Batik untuk memperoleh informasi dan melakukan proses sertifikasi secara efisien.

Ia menyatakan, dengan semakin banyaknya produk furnitur yang tersertifikasi SNI, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal semakin meningkat.

Hal itu tidak hanya akan memperkuat daya saing industri di pasar internasional, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri dalam negeri secara berkelanjutan.

"Penerapan standar mutu yang ketat, juga akan membantu meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi risiko penarikan produk akibat ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku," ujar Afrizon.

Selain itu, pemerintah terus mendorong kemitraan antara pelaku industri furnitur dengan berbagai lembaga penelitian dan pengembangan, guna menciptakan inovasi yang lebih kompetitif.

Pemanfaatan teknologi terbaru dalam produksi furnitur, seperti teknik manufaktur berbasis digital dan penggunaan bahan ramah lingkungan juga menjadi bagian penting dalam strategi penguatan industri nasional.

"Melalui upaya ini, diharapkan industri furnitur Indonesia dapat terus berkembang, meningkatkan daya saing di pasar global, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional," kata Afrizon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.