Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Seperti K-pop, Kekayaan Musik Indonesia Perlu Diperkenalkan kepada Dunia

📅 Senin, 10 Mar 2025, 09:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Seperti K-pop, Kekayaan Musik Indonesia Perlu Diperkenalkan kepada Dunia Doc: ANTARA
Ket. Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan sambutan dalam acara peluncuran piringan hitam (vinyl) Indonesia Raya yang digelar di Jakarta, Minggu (9/3/2025).

JAKARTA - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan sangat luas dan beragam, yang mencerminkan keanekaragaman budaya dan etnis di Nusantara, sehingga perlu diperkenalkan ke seluruh dunia.

"Musik Indonesia sangat kaya, baik dalam bentuk musik tradisional maupun genre musik modern yang berkembang pesat sejak tahun 1950-an, sehingga perlu terus diperkenalkan ke seluruh dunia," kata Fadli Zon dalam acara peluncuran piringan hitam (vinyl) Indonesia Raya yang digelar di Jakarta, Minggu (9/3).

Fadli menyatakan Indonesia tercatat memiliki lebih dari seribu jenis musik tradisional yang tersebar di berbagai daerah, serta lebih dari 200 alat musik tradisional yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa.

Adapun beberapa musik tradisional telah mendapatkan pengakuan dunia, seperti angklung yang diinskripsikan oleh UNESCO pada 2010 sebagai warisan budaya tak benda, disusul gamelan pada 2021, Tari Saman pada 2011, dan yang terbaru kolintang pada 2024.

Fadli juga menyatakan bahwa musik Indonesia seringkali menjadi objek penelitian dalam etno-musikologi dan terus dikagumi oleh komunitas global.

Menurut dia, hal ini menjadi bukti bahwa musik Indonesia memiliki daya tarik dan nilai yang luar biasa di mata dunia.

Melalui Kementerian Kebudayaan, Fadli memastikan akan terus mendukung pengembangan musik sebagai medium kebudayaan dan ekspresi budaya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No 5 Tahun 2017 dan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk melindungi karya cipta seni, termasuk musik, dan memastikan bahwa hak moral dan ekonomi para pencipta terlindungi," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa berbagai inisiatif dan program dari Kementerian Kebudayaan juga akan mendukung perkembangan ekosistem musik Indonesia, seperti program Cinta Lagu Anak Indonesia, Indonesian Music Expo, Festival Musik Tradisi Indonesia, serta lomba cipta lagu nasional dan digitalisasi musik tradisional.

Kementerian Kebudayaan, menurut dia, juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk para musisi, pencipta lagu, penyanyi, dan organisasi seperti LMKN, untuk menyelenggarakan kegiatan yang mendukung pengembangan musik Indonesia.

"Kami ingin memastikan bahwa musik Indonesia terus berkembang dan mendapatkan apresiasi yang layak, baik di tingkat nasional maupun internasional," tegasnya.

Fadli Zon juga mengingatkan bahwa berdasarkan amanat Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, negara memiliki kewajiban untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.

Musik Indonesia, kata dia, memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam gelombang budaya global, seperti halnya fenomena K-pop dari Korea Selatan atau budaya pop Jepang.

"Mudah-mudahan musik Indonesia bisa menjadi garda depan dalam menciptakan 'Indonesian Wave', seperti halnya musik dan film dari negara-negara tetangga kita. Ini adalah kesempatan besar bagi Indonesia untuk menunjukkan kontribusinya terhadap peradaban dunia," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Sabar dan Reza Sukses Menem...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.