Biaya Pemungutan Suara Ulang Dianggarkan Rp719
📅 Senin, 10 Mar 2025, 17:49 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA - Pemerintah telah menganggarkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 mencapai 719 miliar.
Anggaran ini terbagi untuk KPU daerah sebesar 429,7 miliar, Bawaslu 158,9 miliar, TNI 38,5 miliar, Polri 91,9 miliar.
Menurutnya, total penyelenggaraan PSU 24 daerah itu telah disesuaikan dengan efisiensi anggaran.
Adapun Kementerian Dalam Negeri awalnya memperkirakan anggaran PSU sekitar 1 triliun.
Kendati demikian, kemendagri minta KPU dan Bawaslu dapat melakukan efisiensi anggaran seminimal mungkin agar tidak membebani APBD.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!