Beralih dari Bappebti, OJK Kini Pegang Kendali Aturan Derivatif Keuangan
📅 Senin, 10 Mar 2025, 14:22 WIB | Oleh: Tim PenulisDengan adanya POJK terkait derivatif keuangan, diharapkan pasar modal dan keuangan di Indonesia semakin teratur, aman, dan berdaya saing global.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!