Pastor Bernadus Bofitwos Dipilih Paus Fransiskus sebagai Uskup Keuskupan Mimika
📅 Minggu, 09 Mar 2025, 19:57 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
TIMIKA - Pastor Bernadus Bofitwos Baru yang sebelumnya menjabat sebagai Superior Ordo Santo Agustinus (OSA) Keuskupan Manokwari-Sorong pada 2010-2012 terpilih menjadi uskup baru Keuskupan Mimika, Papua Tengah oleh Paus Fransiskus.
Pengumuman Pastor Bernardus Bofitwos Baru, OSA sebagai Uskup terpilih Keuskupan Timika disampaikan pada pukul 12.00 waktu Roma, Italia atau pukul 20.00 WIT.
Pastor Paroki Katedral Tiga Raja, Amandus Rahadat di Timika, Minggu, mengatakan pihaknya bersyukur atas terpilihnya Uskup Bernardus Bofitwos Baru, OSA sebagai Uskup Keuskupan Timika di mana penunjukan ini menjadi babak baru bagi Keuskupan Timika dalam menghadapi tantangan pastoral dan sosial di wilayah Keuskupan Timika.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapa Uskup dan semua umat atas doanya dan selamat bertugas Pastor Bernardus Bofitwos Baru, OSA di Keuskupan Timika," katanya.
Uskup Keuskupan Timika Pastor Bernardus Bofitwos Baru, OSA mengatakan menjadi Uskup adalah beban yang berat tetapi jabatan ini tidak bisa ditolak karena sang gembala agung yaitu Kristus memilihnya untuk menggembalakan kawanan domba-Nya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami mengajak umat Katolik di Mimika untuk berdoa rosario bagi kesembuhan Paus Fransiskus," katanya.
Sekedar diketahui kepemimpinan Uskup Keuskupan Timika telah kosong sejak 2019 setelah Mgr. John Philip Saklil meninggal dunia pada 3 Agustus 2019 di usia 59 tahun.
Dan selama lima tahun tujuh bulan Keuskupan Timika dipimpin oleh Administrator, Pastor Martin Kuayo, Pr.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengumuman Uskup Keuskupan Timika dilakukan di Gereja Katedral Tiga Raja Timika ditandai dengan surat tebusan dari Roma dibacakan oleh Pastor Martin Kuayo, Pr.
"Hari ini, Sabtu, 8 Maret 2025, Paus Fransiskus telah mengangkat Pastor Bernardus Bofitwos Baru, OSA sebagai Uskup Keuskupan Timika,"kata Pastor Martin Kuayo, Pr.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!