Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Layanan Rakyat untuk Pemilu Masih Perlu Terus Ditingkatkan

📅 Jumat, 07 Mar 2025, 12:47 WIB | Oleh:
Layanan Rakyat untuk Pemilu Masih Perlu Terus Ditingkatkan Doc: ist
Ket. TPS

JAKARTA - Ombudsman menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengawasan pemilihan umum (pemilu).

Kerja sama tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Senin (3/3).

"Sudah sepatutnya Ombudsman dan Bawaslu berjalan beriringan karena memiliki beberapa kesamaan," ujar Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dalam kesempatan tersebut, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dia mengungkapkan bahwa kesamaan tersebut, kedua lembaga merupakan produk reformasi tahun 1998 yang dikukuhkan tahun 2008. Selain itu, Ombudsman dan Bawaslu merupakan lembaga pengawas yang sering disebut sebagai pilar keempat dalam sistem ketatanegaraan.

Kendati demikian, lanjut Najih, Ombudsman dan Bawaslu memiliki masing-masing fungsi yang berbeda. Objek pengawasan Ombudsman terdiri atas tiga bentuk pelayanan, yaitu pelayanan administrasi, pelayanan barang, dan pelayanan jasa.

Berdasarkan tiga elemen tersebut jika dikontekstualkan dalam pemilu dan pemilihan (DPR, DPD, DPRD), maka pelayanan administrasi berupa pemutakhiran data peserta pemilu serta pemutakhiran data pemilih.

Kemudian, sambung dia, berupa pula pelayanan barang sarana prasarana seperti kotak suara, surat suara, dan keterjangkauan tempat pemungutan suara, termasuk aksesibilitas bagi kaum rentan.

Lalu, pelayanan jasa meliputi semua bentuk pelayanan penyelenggara pemilu bagi pemilih (masyarakat), baik penyelenggara di level Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun di dalam Bawaslu.

"Itu sebabnya pada Pemilu dan Pemilihan 2024, Ombudsman turut mengawasi setiap proses dan tahapannya," tutur dia.

Untuk itu, Najih berharap nota kesepahaman yang ditandatangani tidak hanya sebatas kegiatan seremonial saja, namun harus menjadi penguat dalam membangun kepercayaan antara Ombudsman dengan Bawaslu.

Memiliki harapan yang sama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa nota kesepakatan itu menegaskan kerja sama antara Bawaslu dan Ombudsman dalam mengawasi proses administrasi pemilu. "Kami sangat terbuka untuk menindaklanjuti laporan yang masuk ke Ombudsman terkait Bawaslu," ucap Bagja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pendaftaran SMPB di Jateng

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng

Potensi komoditas kakao Jembrana

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...

Anak harimau sumatra di TSI II Prigen

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

Sidang vonis Mantan Wamennaker Immanuel

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Sidang vonis Mantan Wamenna...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.