Koperasi Harus Menjadi Instrumen Demokratisasi Pangan di Desa
📅 Jumat, 07 Mar 2025, 01:16 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ANTARA/Yusuf Nugroho
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah penting untuk menjaga kesejahteraan petani. Koperasi tersebut kelak akan menjaga harga gabah petani dan memastikan terserap sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi saat meninjau harga pangan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Pasar Johar Baru, Jakarta.
“Untuk yang di daerah perdesaan, Bapak Presiden sudah menyampaikan akan membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, itu juga berita baik,” kata Arief.
Langkah itu kata Arief mendukung petani agar harga gabah tetap stabil karena koperasi desa menyerap hasil panen petani. Adapun, rencana pembentukan koperasi itu sudah dalam tahap persiapan.
Pemerintah sendiri telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Giling (GKG) untuk masa panen raya 2025 sebesar 6.500 rupiah per kilogram (kg), efektif berlaku sejak 15 Januari 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap mendukung pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi desa serta menuntaskan berbagai permasalahan yang terjadi di pedesaan.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan koperasi itu akan
dikembangkan melalui tiga pendekatan utama yang menyasar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi distribusi pupuk bersubsidi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” jelas Budi Arie.
Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.
Guru Besar bidang Sosiologi Ekonomi, Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, mengatakan rencana pembentukan koperasi untuk memastikan kelayakan harga gabah tersebut sangat positif. Namun demikian, Pemerintah harus memastikan keberadaan koperasi harus bebas dari upaya penyalahgunaan terutama pengurus yang memperkaya diri sendiri.
“Pembentukan badan usaha ini harus diisi oleh orang-orang yang punya kredibilitas serta paham dan dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelaku pertanian. Pengurusnya pun harus penduduk lokal yang memiliki dedikasi,” kata Bagong.
Kaidah Demokrasi Ekonomi
Dari Yogyakarta, peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa mengatakan, komitmen Presiden Prabowo untuk memajukan dan menjadikan koperasi sebagai instrumen demokratisasi pangan di desa sangat baik, selama dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip dan kaidah demokrasi ekonomi dan koperasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!