Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BI Melakukan Tiga Inovasi untuk Mendukung Pelindungan Konsumen Nasional

📅 Rabu, 05 Mar 2025, 22:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
BI Melakukan Tiga Inovasi untuk Mendukung Pelindungan Konsumen Nasional Doc: ANTARA
Ket. Arsip Foto - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono berbicara dalam Peluncuran Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen (GEBER PK) 2025, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melakukan tiga inovasi untuk mendukung penguatan pelindungan konsumen nasional, salah satunya melalui Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) yang diselenggarakan secara lebih masif dan terkoordinasi.

“Pertama, dalam upaya menjaga dan melindungi masyarakat, GEBER PK dilakukan dengan lebih masif dan terkoordinasi,” kata Deputi Gubernur BI Doni P Joewono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kegiatan GEBER PK kali ini mengusung tematik Ramadan 2025 yang diresmikan pada Rabu, di Jakarta. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat edukasi pelindungan konsumen dalam mengantisipasi risiko fraud dan penipuan dalam transaksi keuangan digital.

Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi, khususnya selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri yang menjadi momen meningkatnya kegiatan ekonomi, termasuk transaksi sistem pembayaran.

GEBER PK merupakan sinergi dan kolaborasi antara BI dengan otoritas serta kementerian/lembaga, dan asosiasi terkait dalam mengimplementasikan edukasi pelindungan konsumen.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai visi bersama, yaitu meningkatkan keberdayaan konsumen sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem pelindungan konsumen yang kuat.

Selain GEBER PK, BI juga menghadirkan inovasi lainnya yakni Web Portal Pengaduan Konsumen Bank Indonesia (Web PKBI). Web ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan konsumen ke Bank Indonesia terkait sistem pembayaran, kegiatan layanan uang, serta pasar uang dan pasar valuta asing.

“Melalui platformini, konsumen dapat memantau progres penyelesaian pengaduan dan berkomunikasi langsung dengan penyelenggara,” kata Doni.

Selanjutnya, inovasi ketiga adalah BI memfasilitasi collaborative sharing antara otoritas dan penyelenggara melalui Forum SIGUNA (Diskusi Regular Pelindungan Konsumen untuk Indonesia) untuk membahas isu pelindungan konsumen beserta mitigasi dan solusinya.

Doni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan (Kemendag), asosiasi dan mitra industri, serta pihak lainnya yang telah mendukung upaya bersama ini dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan layanan keuangan.

BI pun senantiasa mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk terus menggiatkan program edukasi bagi konsumen sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem pelindungan konsumen nasional yang kuat sehingga berkontribusi positif bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Polisi Vietnam Sita 500 Kucing Curian yang akan Diambil Dagingnya

41 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Polisi Vietnam Sita 500 Kuc...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.