Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Loket Pembayaran PBB Keliling Tetap Beroperasi Selama Ramadan

📅 Selasa, 04 Mar 2025, 23:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Loket Pembayaran PBB Keliling Tetap Beroperasi Selama Ramadan Doc: ANTARA
Ket. Seorang warga sedang melakukan pembayaran pajak melalui layanan yang disediakan Bapenda di wilayah.

TANGERANG– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten, memastikan loket pembayaran PBB-P2 Keliling di tingkat kelurahan masih beroperasi selama Ramadan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, di Tangerang, Selasa (4/3), mengatakan selama bulan Ramadan, pelayanan keliling tetap beroperasi, namun waktunya dilakukan penyesuaian.

Pada 3 Maret 2025, pelayanan keliling dimulai pukul 08.00–14.30 WIB di UPT Barat dan Timur, Kelurahan Batujaya, Belendung, Karang Sari, Sukaasih, Cibodasari, Gandasari, Pabuaran Tumpeng, Cimone, Sangiang Jaya, Sudimara Barat, Poris Plawad Utara, Pondok Bahar, Kreo Selatan, dan Panunggangan Timur.

Lalu 4 dan 5 Maret di Kelurahan Batujaya, Belendung, Karang Sari, Sukaasih, Cibodasari, Gandasari, Pabuaran Tumpeng, Cimone, Sangiang Jaya, Sudimara Barat, Poris Plawad Utara, Pondok Bahar, Kreo Selatan, Panunggangan Timur dan Utara. 

Kemudian, 6 Maret di Kelurahan Batujaya, Belendung, Karang Sari, Sukaasih, Panunggangan Barat, Manis Jaya, Sangiang Jaya, Sudimara Barat, Poris Plawad Utara, Pondok Bahar, Kreo Selatan, dan Panunggangan Utara.

Lalu 7 Maret di Kelurahan Batujaya, Jurumudi Baru, Karang Sari, Sukaasih, Panunggangan Barat, Manis Jaya, Pabuaran Tumpeng, Cimone, Periuk Jaya, Sudimara Barat, Kenanga, Pondok Bahar, Kreo Selatan, dan Panunggan Utara.

Pemkot Tangerang masih memberlakukan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 25 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 25 persen hingga 31 Maret 2025.

Diskon PBB-P2 di antaranya ialah bebas sanksi administrasi sampai tahun 2024, diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 20 persen untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000. Diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500 ribu.

Diskon enam persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta. Diskon empat persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta dan diskon tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta.Sedangkan untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona, PTSL atau PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Daerah
Polda Jatim Dalami Motif Pe...
Nasional
Duka Gempa NTT Sampai ke Am...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.