PBB Adopsi Resolusi Penyelesaian Konflik Russia-Ukraina
📅 Rabu, 26 Feb 2025, 02:20 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/CHARLY TRIBALLEAU
NEW YORK - Sidang Majelis Umum PBB yang digelar dalam rangka 3 tahun perang antara Russia dan Ukraina pada Senin (24/2) waktu setempat, mengadopsi resolusi yang mengecam invasi Russia ke Ukraina dan mengakhiri perang.
Ukraina menuntut bahwa resolusi itu harus menegaskan terjadinya “invasi Russia” dan juga menyerukan agar Russia dengan segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat, menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina.
“Resolusi Ukraina diprakarsai oleh 50 negara di dunia secara bersama-sama yang mencakup Korea Selatan, Jepang, Kanada, dan lainnya, namun Amerika Serikat (AS) menolak resolusi tersebut,” lapor kantor berita KBS, Selasa (25/2).
AS tidak ingin menyebutkan “invasi Russia” di dalam resolusi itu dan juga menuntut bahwa berbagai resolusi yang sudah ada tidak berdampak untuk mengakhiri perang, sambil menuturkan bahwa usulan AS yang menekankan segera mengakhiri perang adalah solusi terbaik.
Pada awalnya, negara-negara anggota PBB meloloskan resolusi yang disusun oleh Ukraina. Namun kemudian resolusi yang disusun oleh AS yang menyerukan agar konflik segera diakhiri diadopsi di Dewan Keamanan PBB dengan suara setuju dari 10 negara dan suara abstain dari 5 negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Prancis dan Inggris tidak menolak resolusi tersebut, namun menunjukkan sikap kontra terkait isi resolusi yang tidak menyebutkan “invasi Russia” melalui pemberian suara abstain. SB/KBS/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!