Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Makin Banyak Perusahaan Pekerjakan Difabel

📅 Senin, 24 Feb 2025, 14:27 WIB | Oleh:
Makin Banyak Perusahaan Pekerjakan Difabel Doc: ist
Ket. difabel

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menerangkan bahwa hingga saat ini 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu Firman Romzi di Bengkulu, Senin, menyebutkan  hal tersebut sesuai dengan Perda No.3/2024 tentang Penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Juga UU No8/2016 dan Permenaker No.20/2020 tentang Memperkerjakan penyandang disabilitas.

"Saat ini baru ada 28 perusahaan dan instansi yang telah menerima dan mulai mempekerjakan penyandang disabilitas," ujar dia.

Untuk perusahaan atau instansi milik pemerintah yang mempekerjakan tenaga penyandang disabilitas tersebut adalah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Hidayah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu dan sejumlah perusahaan swasta di wilayah tersebut.

Firman menerangkan bahwa Pemkot Bengkulu mewajibkan dan mengharuskan instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) dan perusahaan swasta di wilayah tersebut untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.