Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Filipina Dihapus dari Daftar Negara Tujuan Pencucian Uang

📅 Senin, 24 Feb 2025, 02:25 WIB | Oleh:
Filipina Dihapus dari Daftar Negara Tujuan Pencucian Uang Doc: X/FATF
Ket. Sejumlah delegasi ikut serta pada sidang FATF beberapa waktu lalu. Pada Sabtu (22/2), Manila menyambut putusan FATF yang menghapus Filipina dari daftar abu-abu keuangan global negara tujuan pencucian uang. 

MANILA - Filipina pada Sabtu (22/2) menyambut penghapusan dari daftar abu-abu keuangan global yang berisi negara-negara yang berada di bawah pengawasan ketat terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme, sebuah status yang dapat menghambat transaksi keuangan global.

Negara Asia tenggara tersebut telah masuk dalam daftar Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF), yang mengidentifikasi negara-negara yang bekerja sama dengannya untuk memperbaiki kekurangan dalam sistem keuangan mereka sejak tahun 2021.

“FATF mencabut pengawasan ketat terhadap Filipina setelah kunjungan lapangan yang berhasil, dan memperbarui pernyataannya tentang yurisdiksi berisiko tinggi dan yurisdiksi lain yang dipantau,” kata kelompok yang berpusat di Paris itu setelah pemungutan suara pada Jumat (21/2) di sidang pleno tahunannya.

FATF, organisasi internasional yang mengkoordinasikan upaya global untuk memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme, mencakup perwakilan dari hampir 40 negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan Afrika Selatan.

Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, Dewan Anti Pencucian Uang di Manila memuji keputusan FATF sebagai tonggak sejarah yang akan membawa banyak manfaat.

“Keluarnya Filipina dari daftar abu-abu FATF diharapkan dapat memfasilitasi transaksi lintas batas yang lebih cepat dan berbiaya rendah, mengurangi hambatan kepatuhan, dan meningkatkan transparansi keuangan,” kata dewan tersebut. SB/AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.