Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dana Desa Bisa Naik hingga Rp8 Miliar per Desa

📅 Senin, 24 Feb 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dana Desa Bisa Naik hingga Rp8 Miliar per Desa Doc: Antara

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dana desa bisa naik antara 6 hingga 8 miliar rupiah per tahun per desa, seiring dengan berjalannya program makan bergizi gratis (MBG).

1740326202_a0f85ff3f99b89f14d17.jpg

“Dana desa kita punya (saat ini) 1,1 miliar rupiah per desa per tahun tapi sekarang ada makan bergizi gratis, kita bisa naikkan mungkin 6 hingga 8 miliar rupiah per desa,” kata Luhut di Jakarta, kemarin.

Adanya penambahan dana desa, ia berharap bisa membuat perputaran ekonomi di level desa lebih efisien serta menaikkan skala aktivitas perekonomian masyarakat.

“Bisa anda bayangkan pertumbuhan ekonomi yang bisa ditopang dengan hal ini. Karena perputaran ekonomi di desa tentu menjadi lebih efisien,” kata dia pula.

Lebih lanjut, ia mengatakan program MBG pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan kesetaraan, mengingat program tersebut menyasar sekolah di 74 ribu desa di Tanah Air.

“Banyak orang yang tak memerhatikan karena pada dasarnya MBG ini turut membantu mewujudkan kesetaraan, karena mencakup 74 ribu desa,” katanya.

Dugaan Penyelewengan

Adapun Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan oknum-oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas.

“Jadi kami serius. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Kami minta ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali, apalagi dana desa ini akan turun ke desa-desa, transfer dari Kementerian Keuangan, kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas,” kata Yandri.

Menurutnya, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar benar-benar memanfaatkan dana desa secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia. “Itu menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa,” kata Yandri.

Mendes PDT juga menemui Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada guna menindaklanjuti dugaan adanya penyelewengan dana desa.

“Maksud dan tujuan kami datang adalah kami menyampaikan data dari PPATK bahwa pada tahun lalu, 2024 semester 1 Januari–Juni, ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk penggunaan lainnya,” kata Yandri.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data PPATK, dana desa itu diselewengkan untuk hal-hal yang melanggar aturan, seperti judi online (daring), kepentingan pribadi kepala desa, dan diberikan kepada pihak lain yang tidak berhak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.