Pilkada Serentak 2024 Usai, Bawaslu Akan Evaluasi dan Penguatan secara Kelembagaan
📅 Kamis, 20 Feb 2025, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi hingga penguatan kelembagaan setelah penyelenggaraan setelah perhelatan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 selesai.
Rahmat Bagja mengatakan institusinya saat ini masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutus sengketa Pilkada 2024. Meski begitu, evaluasi pemilu yang belum selesai akan dilakukan kembali.
“Next-nya, evaluasi pemilu kita yang belum selesai. Kan begitu pemilu selesai, pilkada sudah dimulai. Jadi, tahapan untuk evaluasinya sangat kurang,” kata Bagja saat ditemui awak media di Auditorium Universitas Nasional, Jakarta, Rabu (19/2).
Dia menjelaskan dalam siklus pemilu di mana post election atau pemilu yang sudah berakhir di dalamnya terdapat review dan evaluasi. Selanjutnya, Bawaslu melakukan penguatan kelembagaan.
Bagja juga mengatakan pihaknya pada saat penyelenggaraan tahapan pemilu tidak memperbolehkan staf untuk melakukan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklat Pim). Sebab, pegawai Bawaslu sedang dibutuhkan dalam tahapan pemilu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, Diklat Pim dapat dilakukan saat pemilu sudah selesai. Dirinya meminta pemerintah pusat membuka anggaran Diklat Pim untuk pegawai Bawaslu.
“Kami inginkan pemerintah pusat juga membuka anggaran Diklat Pim untuk teman-teman, staf, karena kan agak nanti (diselenggarakan untuk menghindari) ada kontradiktif ketika kemudian kita membuka Diklat Pim pada saat tahapan,” ujarnya. Selanjutnya, Bagja menyebut Bawaslu akan menyusun beberapa usulan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!