Kebijakan Pro Ekonomi Kerakyatan Efektif Memutar Roda Ekonomi
📅 Selasa, 18 Feb 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: antara
JAKARTA - Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2) saat mengumumkan delapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025.
Kebijakan itu termasuk stimulus untuk mengungkit daya beli masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.
Kedelapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu, yakni pertama, adalah dampak dari hasil kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024.
Kedua, optimalisasi penyaluran bantuan sosial terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Februari dan Maret 2025.
Ketiga, pencairan dana tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pekerja swasta pada Maret 2025. Kemudian, yang keempat mengenai stimulus Ramadhan-Lebaran 2025 yang mencakup diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, program diskon belanja seperti Harbolnas 2025, program EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kementerian Pariwisata dan BUMN terkait pun juga menyelenggarakan program mudik Lebaran. Stabilisasi harga pangan juga termasuk dalam stimulus Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
Kelima kata Presiden, adalah Pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik, PPN DTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah) pembelian properti dan kendaraan listrik, PPnBM DTP otomotif untuk kendaraan listrik dan hibrida, subsidi/pajak DTP motor listrik dan PPh DTP sektor padat karya.
Kebijakan keenam, yakni optimalisasi Makan Bergizi Gratis, dan kebijakan ketujuh pada penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), serta kebijakan kedelapan adanya realisasi panen padi yang optimal.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sudah ada laporan bahwa produksi beras kita meningkat secara signifikan," kata Presiden.
Devisa Hasil Ekspor
Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata dalam tanggapannya mengatakan delapan kebijakan yang disampaikan Presiden itu merefleksikan beberapa kemungkinan terkait kondisi ekonomi nasional yang tengah berkembang.
Salah satu dugaan Aloysius adalah bahwa pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan pemerintah tidak memberikan hasil sebanyak yang dikumandangkan, terutama terkait setoran ke Dana Abadi Nusantara (Danantara). Dengan demikian, kewajiban penyimpanan 100 persen Dana Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam bisa menjadi salah satu cara untuk mengalirkan dana ekspor ke Danantara, yang disebut akan mengelola aset senilai 900 miliar dollar AS.
“Kebijakan ini bisa jadi bagian dari substitusi bagi kesulitan fiskal yang menjadi implikasi dari pemangkasan APBN,” kata Aloysius.
Selain itu, Guru Besar UAJY ini juga menilai bahwa kebijakan tersebut memperkuat dugaan bahwa pemerintah sedang membutuhkan cadangan devisa dalam jumlah besar, terutama untuk pembayaran utang, termasuk utang luar negeri yang puncak jatuh temponya akan terjadi tahun depan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!