Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Prabowo Beri Perintah Khusus ke Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Awasi Lobi-lobi Ilegal

📅 Senin, 17 Feb 2025, 14:05 WIB | Oleh:
Presiden Prabowo Beri Perintah Khusus ke Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Awasi Lobi-lobi Ilegal Doc: antara foto
Ket. Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perintah khusus Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto untuk mengawasi proyek-proyek pembangunan pemerintah dan melaporkan kepada Presiden manakala menemukan lobi-lobi yang ilegal dalam prosesnya.

Aries menjadi salah satu pejabat yang dipanggil untuk menghadap Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2), di samping Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati, yang juga dikenal dengan nama Ni Luh Puspa.

"Saya diberikan petunjuk saja. Seperti biasa. Pembangunan harus berjalan dengan lancar. Korupsi harus dihilangkan, (hukum) ditegakkan, hukum yang benar ya. Illegal mining, illegal lobbying, dan lain sebagainya kita berantas dengan baik," kata Aries menjelaskan poin-poin arahan Presiden kepada dirinya.

Demi menjalankan itu, Aries menyebut dirinya bersinergi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait dan aparat penegak hukum.

"Sinergi dengan beberapa lembaga, kementerian, penegakan hukum harus solid. Saya rasa itu saja," sambung Aries.

Aries menekankan badan baru bentukan Presiden yang dia pimpin saat ini berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih sebagaimana kehendak Prabowo.

"Kalau bidang saya ya bagaimana pemberantasan korupsi tetap ditegakkan, pemerintah yang bersih," ujar Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.

Di Kompleks Istana Kepresidenan, selepas memanggil beberapa menteri dan kepala badan, Presiden kemudian mengumumkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang pada intinya mewajibkan eksportir menyimpan 100 persen devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri. Ketentuan baru itu dikecualikan untuk eksportir bidang minyak dan gas bumi, yang artinya aturan DHE SDA mereka tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam jumpa pers setelah rapat kabinet terbatas dengan beberapa menteri bidang perekonomian Kabinet Merah Putih. Jajaran menteri yang turut mendampingi Presiden saat jumpa pers, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Kemudian, ada pula Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.