Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Badan Publik Mesti Pasang “Zona Informatif”

📅 Jumat, 14 Feb 2025, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Badan Publik Mesti Pasang “Zona Informatif” Doc: ANTARA/HO-KI DKI Jakarta
Ket. Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor KI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

JAKARTA - Lembaga yang pernah mendapat predikatinformatif dalam pelaksanaan E-Monev bakal diharuskanmemasang spanduk bertuliskan “Zona Informatif” di kantornya. Tujuannya agar masyarakat tahu.

“Tulisan Zona Unformatif itu penting supaya warga tahu sehingga badan publik tersebut bisa diuji oleh masyarakat,” kata Ketua Komisi Informasi Jakarta, Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Kamis.Terobosan ini akan dicoba di Jakarta. “Nanti kita usulkan juga dalam rakornas dan rakernis Komisi Informasi,” tegas Harry.

Selanjutnya, penerapan “Zona Informatif” bagi badan publik pun menjadi terobosan yang tidak kalah penting. Terkait hal tersebut, KI Jakarta menggelar diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) dengan tema “Finalisasi Menuju Launching KIP Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif bagi Badan Publik”.

Dia mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk mematangkan dua agenda yang menjadi terobosan KI Jakarta.Keduanya adalah pelaksanaan “coaching clinic” dan penerapan zona informatif untuk badan publik. Kegiatan ‘coaching clinic’ menjadi ‘treatment’ bagi badan publik yang mendapatkan predikat kurang informatif dan tidak informatif dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).

Harry menjelaskan “coaching clinic” akan dilaksanakan khusus untuk badan publik yang kurang dan tidak informatif dalam pelaksanaan E-Monev. Harry berharap, FGD ini dapat memberikan sejumlah masukan yang penting dan bermanfaat dalam upaya melaksanakan “coaching clinic”.

“Tentu kami mengharapkan masukan dari para narasumber yang ahli di bidangnya agar ‘coaching clinic’ ini dapat kita laksanakan secara efektif dan bermanfaat bagi badan publik,” ujar Harry. Narasumber dalam kegiatan tersebut, Guru Besar Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Indonesia (UI) Ibnu Hamad menyambut baik kedua terobosan tersebut.

Ibnu menuturkan bahwa setidaknya terdapat langkahyang perlu disiapkan dalam melakukan “coaching clinic”.

Strategi komunikasi yang digunakan, “product knowledge” serta memahami tipologi badan publik. “Sebagai orang yang akan melakukan ‘coaching clinic’, penting untuk menyiapkan secara matang mulai dari strategi komunikasi, tipologi badan publik serta ‘product knowledge’-nya yang meliputi substansi, prosedur, hingga teknisnya,” ujar Ibnu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.