Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Badan Publik Mesti Pasang “Zona Informatif”

📅 Jumat, 14 Feb 2025, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Badan Publik Mesti Pasang “Zona Informatif” Doc: ANTARA/HO-KI DKI Jakarta
Ket. Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor KI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

JAKARTA - Lembaga yang pernah mendapat predikatinformatif dalam pelaksanaan E-Monev bakal diharuskanmemasang spanduk bertuliskan “Zona Informatif” di kantornya. Tujuannya agar masyarakat tahu.

“Tulisan Zona Unformatif itu penting supaya warga tahu sehingga badan publik tersebut bisa diuji oleh masyarakat,” kata Ketua Komisi Informasi Jakarta, Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Kamis.Terobosan ini akan dicoba di Jakarta. “Nanti kita usulkan juga dalam rakornas dan rakernis Komisi Informasi,” tegas Harry.

Selanjutnya, penerapan “Zona Informatif” bagi badan publik pun menjadi terobosan yang tidak kalah penting. Terkait hal tersebut, KI Jakarta menggelar diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) dengan tema “Finalisasi Menuju Launching KIP Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif bagi Badan Publik”.

Dia mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk mematangkan dua agenda yang menjadi terobosan KI Jakarta.Keduanya adalah pelaksanaan “coaching clinic” dan penerapan zona informatif untuk badan publik. Kegiatan ‘coaching clinic’ menjadi ‘treatment’ bagi badan publik yang mendapatkan predikat kurang informatif dan tidak informatif dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).

Harry menjelaskan “coaching clinic” akan dilaksanakan khusus untuk badan publik yang kurang dan tidak informatif dalam pelaksanaan E-Monev. Harry berharap, FGD ini dapat memberikan sejumlah masukan yang penting dan bermanfaat dalam upaya melaksanakan “coaching clinic”.

“Tentu kami mengharapkan masukan dari para narasumber yang ahli di bidangnya agar ‘coaching clinic’ ini dapat kita laksanakan secara efektif dan bermanfaat bagi badan publik,” ujar Harry. Narasumber dalam kegiatan tersebut, Guru Besar Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Indonesia (UI) Ibnu Hamad menyambut baik kedua terobosan tersebut.

Ibnu menuturkan bahwa setidaknya terdapat langkahyang perlu disiapkan dalam melakukan “coaching clinic”.

Strategi komunikasi yang digunakan, “product knowledge” serta memahami tipologi badan publik. “Sebagai orang yang akan melakukan ‘coaching clinic’, penting untuk menyiapkan secara matang mulai dari strategi komunikasi, tipologi badan publik serta ‘product knowledge’-nya yang meliputi substansi, prosedur, hingga teknisnya,” ujar Ibnu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.