Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BBM Subsidi Era Digital, Penerapan QR Code Diklaim Efektif Atur Distribusi

📅 Senin, 10 Feb 2025, 20:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
BBM Subsidi Era Digital, Penerapan QR Code Diklaim Efektif Atur Distribusi Doc: ANTARA FOTO
Ket. Pemerintah pada 2025 mulai memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi khususnya bagi kendaraan bermotor pribadi.

JAKARTA – Penggunaan QR Code dalam penyaluran BBM subsidi memiliki banyak manfaat, baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun pengelola SPBU. Beberapa manfaat utamanya meliputi mencegah penyalahgunaan dan kecurangan; meningkatkan efisiensi dan akurasi; transparansi dan pengawasan pemerintah; dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Dengan penerapan QR Code, sistem distribusi BBM subsidi menjadi lebih aman, efisien, dan transparan, sekaligus memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyebut penggunaan quick response code (QR code) cukup efektif untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tepat sasaran.

“Penggunaan QR code sendiri kalau menurut kami sebenarnya cukup efektif, di luar dari adanya penyimpangan-penyimpangan (yang terjadi),” kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Erika mengatakan, hal tersebut terbukti dari data yang menunjukkan terjadi penurunan konsumsi BBM subsidi terutama Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar pada pertengahan tahun 2022 hingga 2023.

“Terbukti pada tahun 2022 ke 2023 terjadi penurunan konsumsi solar. (Penerapan) QR code dimulai pertengahan 2022, dan itu sudah terjadi penurunan konsumsi solar. Lalu dari 2023 ke 2024 itu ada kenaikan, tapi sangat sedikit pertumbuhannya jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Erika.

Namun, Erika mengakui bahwa masih ada sejumlah penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti pembelian berulang dengan QR code yang berbeda-beda di sebuah mobil dan truk.

Hal seperti ini, lanjut dia, menimbulkan adanya total volume koreksi dan penyaluran BBM subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

Untuk itu, Erika mengatakan BPH Migas terus mempererat koordinasi dengan Pertamina untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami terus koordinasi dengan Pertamina untuk menanggulanginya. Salah satu saran seperti menggunakan PIN, jadi (hak BBM itu) benar-benar hanya digunakan oleh pemilik QR code tersebut,” kata Erika.

“Jadi, kita terus mendorong penggunaan QR code sambil membenahi bagaimana agar (hal tersebut) tidak disalahgunakan,” ujar dia menambahkan.

Selain itu, Erika mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum, serta membuka partisipasi masyarakat melalui hotline aduan via WhatsApp resmi.

Sejak dikenalkan pada 2023, Erika menyebutkan sudah menerima lebih dari 3.000 aduan masyarakat, dengan 2.487 di antaranya merupakan aduan terkait potensi penyalahgunaan BBM subsidi pada tahun lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.