Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setelah Ribut Soal Pagar Laut, Kantor ATR/BPN Terbakar

📅 Minggu, 09 Feb 2025, 13:25 WIB | Oleh:
Setelah Ribut Soal Pagar Laut, Kantor ATR/BPN Terbakar Doc: ist
Ket. pagar laut

JAKARTA -  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa kebakaran yang terjadi merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN. “Kebakaran juga bukan upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi,” tandas Nuswon.

"Yang terbakar itu bagian Humas. Di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apa pun. Jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," ujar Nusron di Jakarta, Minggu.

Kebakaran terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ruangan yang terletak di lantai 1 kementerian ini berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar). Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan pasca kebakaran mengapresiasi reaksi cepat dari Tim Damkar.

"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Syukurlah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," ujar Nusron.

Atas reaksi yang cepat dari pemadaman api, selain kepada Tim Damkar, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan. "Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
BPS: Fenomena El Nino Ubah ...

Gonzalo Garcia Resmi Dikontrak Fulham dari Real Madrid

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Gonzalo Garcia Resmi Dikont...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.