PP Kesehatan Baru, Alasan Aturan Pengendalian Tembakau Harus Diperkuat di Era Prabowo
📅 Kamis, 06 Feb 2025, 15:30 WIB | Oleh: Tim PenulisPadahal intervensi dan benturan kepentingan industri tembakau terhadap pembentukan kebijakan berpeluang terjadi di semua kementerian dan lembaga lain, bahkan hingga level Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada proses pembentukan undang-undang.
Ketentuan pidana dan larangan atas intervensi industri tembakau sebenarnya sudah diamanatkan oleh Konvensi WHO tentang Pengendalian Tembakau. Meskipun Indonesia masih menjadi satu-satunya negara Asia Pasifik yang belum mengaksesi konvensi tersebut, kebijakan untuk menekan jumlah konsumsi tembakau harus semaksimal mungkin diupayakan melalui instrumen legislasi nasional.
3. Selamatkan nyawa jutaan orang
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan lebih dari 225.000 penduduk Indonesia meninggal akibat kebiasaan merokok atau penyakit yang berkaitan dengan tembakau. Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia 2023 melaporkan bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya berusia 10-18 tahun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Statistik tersebut menunjukkan tingginya konsumsi tembakau dan ancamannya yang mematikan bagi generasi produktif Indonesia di masa mendatang. Karena itu, UU Pengendalian Tembakau perlu segera disahkan.
Namun, jikapun UU Pengendalian Tembakau disahkan, berbagai aturan ketat dengan sanksi berat tersebut tak akan bermakna tanpa konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum.
Pemerintah juga perlu menggencarkan upaya pencegahan, seperti memasukkan materi bahaya rokok ke dalam kurikulum sekolah umum dan pesantren, serta konsisten menaikkan cukai rokok setiap tahun dengan angka yang signifikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jadi, meskipun regulasi baru pengendalian tembakau pada PP Kesehatan patut disyukuri, kita tetap harus terus mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih baik dengan aturan pengendalian tembakau yang lebih kuat.
Masyarakat sipil, akademisi, dan media saat ini perlu bahu-membahu mendesak pemerintah Prabowo untuk meningkatkan kualitas kesehatan manusia Indonesia melalui instrumen regulasi.
Rizky Argama, Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!