Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PP Kesehatan Baru, Alasan Aturan Pengendalian Tembakau Harus Diperkuat di Era Prabowo

📅 Kamis, 06 Feb 2025, 15:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Padahal intervensi dan benturan kepentingan industri tembakau terhadap pembentukan kebijakan berpeluang terjadi di semua kementerian dan lembaga lain, bahkan hingga level Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada proses pembentukan undang-undang.

Ketentuan pidana dan larangan atas intervensi industri tembakau sebenarnya sudah diamanatkan oleh Konvensi WHO tentang Pengendalian Tembakau. Meskipun Indonesia masih menjadi satu-satunya negara Asia Pasifik yang belum mengaksesi konvensi tersebut, kebijakan untuk menekan jumlah konsumsi tembakau harus semaksimal mungkin diupayakan melalui instrumen legislasi nasional.

3. Selamatkan nyawa jutaan orang

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan lebih dari 225.000 penduduk Indonesia meninggal akibat kebiasaan merokok atau penyakit yang berkaitan dengan tembakau. Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia 2023 melaporkan bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya berusia 10-18 tahun.

Statistik tersebut menunjukkan tingginya konsumsi tembakau dan ancamannya yang mematikan bagi generasi produktif Indonesia di masa mendatang. Karena itu, UU Pengendalian Tembakau perlu segera disahkan.

Namun, jikapun UU Pengendalian Tembakau disahkan, berbagai aturan ketat dengan sanksi berat tersebut tak akan bermakna tanpa konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum.

Pemerintah juga perlu menggencarkan upaya pencegahan, seperti memasukkan materi bahaya rokok ke dalam kurikulum sekolah umum dan pesantren, serta konsisten menaikkan cukai rokok setiap tahun dengan angka yang signifikan.

Jadi, meskipun regulasi baru pengendalian tembakau pada PP Kesehatan patut disyukuri, kita tetap harus terus mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih baik dengan aturan pengendalian tembakau yang lebih kuat.

Masyarakat sipil, akademisi, dan media saat ini perlu bahu-membahu mendesak pemerintah Prabowo untuk meningkatkan kualitas kesehatan manusia Indonesia melalui instrumen regulasi.The Conversation

Rizky Argama, Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

50 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.