Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Yoon Kembali Dihadirkan ke Pengadilan

📅 Rabu, 05 Feb 2025, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis

Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Korsel, pemberontakan tidak dilindungi oleh kekebalan presiden. Jika terbukti bersalah atas tuduhan ini, Yoon bisa menghadapi hukuman penjara atau hukuman mati. AFP/I-1 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.