Petani Harus Mendapatkan Harga yang Adil dan Stabil
📅 Selasa, 04 Feb 2025, 02:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiSementara itu, pengamat Pertanian dari Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi, Universitas Warmadewa (Unwar), Denpasar, Bali I Nengah Muliarta mengatakan, upaya Presiden menerbitkan PP tentang harga HPP GKP di harga 6.500 rupiah per kg adalah langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan petani.
Dalam konteks ketahanan pangan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa petani sebagai produsen utama pangan mendapatkan harga yang adil dan stabil. Namun, keberhasilan implementasi dan penegakan hukum akan menjadi kunci utama bagi efektivitas kebijakan ini.
“Dialog yang terus-menerus antara semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan dan adil,” kata Muliarta.
Dia menegaskan, kebijakan HPP yang ditetapkan memberikan jaminan bahwa petani tidak akan mengalami kerugian akibat harga pasar yang fluktuatif. Dengan harga yang jelas, petani dapat merencanakan budidaya mereka dengan lebih baik dan meningkatkan produktivitas. Hal itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani yang pada gilirannya berdampak positif terhadap perekonomian lokal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!