Soal Pelantikan Kepala Daerah, Pemerintah dan DPR Sepakat Digelar Serentak
📅 Senin, 03 Feb 2025, 23:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA– Pemerintah dan DPR RI menyepakati pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).
Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Awalnya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, telah mengusulkan sejumlah tanggal, yaitu tanggal 18, 19, dan 20 Februari 2025 ke Presiden RI Prabowo Subianto.Presiden pun memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk digelar pelantikan kepala daerah.
"Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20, dan saya melapor kepada Pak Presiden dan Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis," kata Tito.
Peserta rapat pun mayoritas setuju pelantikan kepala daerah digelar 20 Februari 2025. Namun, dalam rapat tersebut terdapat sejumlah pendapat.Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha, menyampaikan pelaksanaan pelantikan kepala daerah secara bertahap seharusnya masih bisa dipercepat lagi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau hitungan kami, sebetulnya bisa lebih maju lagi, Pak. Seperti kata teman-teman Komisi II yang lain tadi, kan lebih cepat lebih baik gitu loh. Tapi kalau Presiden mintanya 20 Februari, ya sudah selesai. Tapi coba ini lebih dirasionalisasi lebih perinci lagi, Pak,” ujar Toha.
Kemudian, anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, mengaku banyak diprotes fraksi partainya di tingkat DPRD terkait perubahan jadwal pelantikan kepala daerah secara bertahap dari semula pada 6 Februari 2025.
Pasalnya, perubahan jadwal itu merugikan kepala daerah terpilih maupun anggota DPRD yang hendak mendampingi karena telah memesan tiket perjalanan hingga penginapan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ada rekan-rekan saya satu partai, beliau marah-marah, 'Itu tolong sampaikan di RDP dengan Menteri', begitu. Karena perubahan itu sangat berpengaruh, sudah ada yang datang ke hotel Pak, jahit baju. Dia nelepon saya bersama calon-calon kepala daerah yang akan dilantik,” ungkap Edi.
Kendati demikian, dia menyatakan dirinya dan partai mendukung keputusan pemerintah yang mengusulkan agar pelantikan kepala daerah terpilih dimulai 20 Februari 2025.
Adapun saat sampai dalam kesimpulan rapat, pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak mencantumkan tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dalam kesimpulan. Pemerintah dan DPR sepakat agar tanggal pelantikan dalam kesimpulan rapat dibuat fleksibel.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, pun bertanya ada atau tidaknya peserta rapat yang kurang setuju dengan rencana pelantikan kepala daerah yang akan digelar pada 20 Februari 2025.
"Saya mau tanya sekali lagi, apakah kita kunci tanggal 20 Februari karena ada pandangan ini domainnya murni dari Presiden berdasarkan perpres, atau bisa kita kasih kefleksibelan bagi pemerintah tanpa menyebut 20 Februari," tanya Rifqi.
"Makanya saya tanya bapak lagi, kira-kira firm tidak 20 Februari atau kita kasih kefleksibelan," sambungnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!