Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Mulai Februari 2025 Sediakan Cek Kesehatan Mental Gratis, Ini Tata Caranya

📅 Minggu, 02 Feb 2025, 13:30 WIB | Oleh:
Pemerintah Mulai Februari 2025 Sediakan Cek Kesehatan Mental Gratis, Ini Tata Caranya Doc: antara foto
Ket. Ilustrasi kesehatan mental.

JAKARTA - Pemerintah pada kisaran Februari ini akan segera menerapkan program cek kesehatan mental gratis yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan skema dan tata cara melakukannya.

“Kalau dulu Covid-19 ada aplikasi Peduli Lindungi, saya imbau sekarang untuk unduh aplikasi SATUSEHAT dari sekarang. Karena di sana bisa daftar, pilih puskesmasnya di mana dan waktunya kapan. Hasilnya pun nanti akan dikirim secara digital lewat aplikasi SATUSEHAT,” kata dia di Jakarta, Minggu (2/2).

Budi menjelaskan, skrining kesehatan mental gratis ini terbagi menjadi dua program, yakni untuk usia sekolah dan di luar usia sekolah (di bawah maupun di atas usia sekolah).

Pemeriksaan kesehatan mental untuk usia sekolah akan dilakukan di sekolah setiap ajaran baru dimulai. Sementara di luar usia sekolah dapat melakukannya melalui aplikasi, diawali dari pendaftaran hingga pemilihan jadwal skrining.

Pemerintah telah menyiapkan 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik swasta yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu memfasilitasi pemeriksaan awal kesehatan mental secara gratis tersebut.

Lebih lanjut, jadwal pemeriksaan untuk luar usia sekolah dilakukan pada tanggal ulang tahun tiap orang ditambah satu bulan.

“Waktu pemeriksaannya pada saat ulang tahunnya mereka plus satu bulan, jadi misal yang ulang tahunnya Januari Februari Maret itu boleh sampai April. Ketika datang ke fasilitas kesehatannya hanya bawa KTP,” jelas Budi.

Menkes mengungkap, skrining akan diberikan dalam bentuk kuesioner yang dapat mengindikasikan adanya gangguan kesehatan jiwa atau mental.

Perlu dicatat, skrining tersebut merupakan pemeriksaan awal untuk mengungkap adanya indikasi gangguan kesehatan mental, di mana diagnosis lebih lanjut tetap dibutuhkan untuk mendiagnosa gangguan spesifik yang dialami.

Adapun program ini diproyeksi menjadi program pemerintah terbesar yang belum pernah dilakukan sebelumnya, melebihi program vaksinasi Covid-19 gratis beberapa waktu lalu yang cakupannya mencapai sekitar 200 juta jiwa.

“Ini adalah program terbesar dari Kemenkes, dan juga mungkin salah satu dari pemerintah, karena cakupannya sampai 280 juta (orang). Akan dibicarakan waktu tepatnya, tapi rencananya memang Februari,” kata Menteri Budi.

Menkes menyebut saat ini pihaknya sedang mendiskusikan tanggal resmi dibukanya skrining tersebut dengan Presiden dan juga tiap kepala daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.