AHY Pastikan Investigasi Pagar Laut Diusut Tuntas oleh ATR/BPN
📅 Jumat, 31 Jan 2025, 18:42 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan investigasi kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan diusut tuntas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Sedang diusut ya, diinvestigasi. Saya sudah menyampaikan Kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas,” kata AHY di Jakarta, Jumat (31/1).
Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato sambutan dalam acara diskusi publik 100 Hari Kabinet 100 Menteri antara Harapan dan Tantangan, sekaligus peluncuran buku yang diselenggarakan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Ditegaskan bahwa kasus pagar laut perlu diusut hingga tuntas agar tidak ada individu atau perusahaan tertentu yang bertindak sewenang-wenang terhadap wilayah kedaulatan maritim NKRI.
“Supaya tidak ada siapa pun yang seenak-enaknya. Inilah yang harus kami pastikan,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN yang berada di bawah cakupan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan hadir dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah di wilayah NKRI.
"Menata ruang wilayah secara nasional, provinsi, serta kabupaten dan kota. Rencana detail tata ruang (RDTR) dan lain sebagainya," ucapnya.
Hal tersebut, kata dia, diperlukan agar pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah jelas sesuai dengan peruntukannya. “Jangan semua lahan sawah terkonversi menjadi hunian, menjadi industri,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
AHY pun sempat memancing tawa peserta diskusi yang hadir ketika menceritakan pengalaman dirinya memimpin Kementerian ATR/BPN pada pemerintahan periode sebelumnya.
“Saya dahulu di sana (Kementerian ATR/BPN) selama 8 tahun,” kata AHY salah mengucap yang disambut riuh peserta diskusi.
AHY menimpali kembali, "Selama 8 bulan, 8 bulan."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!