Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Demi Keamanan, Kementerian PU Akan Larang Penambangan Pasir di Sungai Progo

1 Kamis, 30 Jan 2025, 20:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Demi Keamanan, Kementerian PU Akan Larang Penambangan Pasir di Sungai Progo Demi Keamanan, Kementerian PU Akan Larang Penambangan Pasir di Sungai Progo Doc: ANTARA
Ket. Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih.

BANTUL– Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih, mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum akan menerbitkan larangan penambangan pasir di aliran Sungai Progo wilayah Kecamatan Srandakan demi keamanan konstruksi jembatan di wilayah tersebut.

"Ya, jadi kemarin hasil diskusi dengan Bapak Dody Hanggodo, Menteri PU, beliau akan menerbitkan larangan penambangan di ruas Sungai Progo. Ini penting," kata Bupati Halim usai menghadiri peresmian Gedung Perpustakaan Umum, di Bantul, Kamis (30/1).

Kebijakan pemerintah tersebut menindaklanjuti peristiwa jebolnya dam aliran Sungai Progo di wilayah Srandakan, beberapa hari lalu, akibat debit aliran sungai yang deras. Beberapa hari setelah kejadian, Menteri PU bersama Pemda DIY meninjau lokasi tersebut.

Bupati mengatakan larangan penambangan pasir di aliran Sungai Progo tersebut sangat menentukan terhadap dua hal. Pertama, soal keamanan Jembatan Srandakan dan keamanan Jembatan Pandansimo yang saat ini sedang proses pembangunan.

"Adanya penambangan itu akan memperlemah fondasi di dalam konstruksi jembatan itu.Yang kedua, penambangan yang tidak terkendali itu juga mengancam irigasi, karena permukaan air itu akan turun," katanya.

Dengan demikian, lanjut Bupati, pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait pengairan, akan kesulitan membagi air irigasi untuk kegiatan pertanian di wilayah lahan yang selama ini mengandalkan sumber irigasi sungai tersebut.

"Jadi, sawah jadi lebih tinggi dari pada sumber airnya, sehingga ini akan menyulitkan pembagian air di hulu sungai-sungai yang merupakan sumber irigasi primer," katanya.

Dia mengatakan kalau penambangan di aliran Sungai Progo tersebut tidak terkendali atau terlalu liar, maka dua jembatan yang ada di Srandakan dan yang ada di Pandansimo itu terancam.

"Maka, Pak Menteri PU sepakat akan terbitkan larangan penambangan itu di ruas Sungai Progo yang dekat dengan jembatan Srandakan. Kita tunggu surat larangan, karena itu kewenangan bukan ada di Pemkab Bantul, tapi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Gulung Isenmulang, Persib Hanya Terpaut 2 Poin dari Puncak

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gulung Isenmulang, Persib H...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

31 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.