Program Kerja Wali Kota Baru Bisa Masuk RKPD Depok
📅 Sabtu, 25 Jan 2025, 04:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Feru Lantara
DEPOK – Program Kerja Wali Kota baru Depok hasil Pilkada Serentak 2024 bisa dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok 2026. “Program wali kota baru sudah mulai dimasukkan juga ke RKPD,” jelas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bappeda, Mohamad Fahrizal, Jumat.
Program yang dimasukkan antara lain janji pengelolaan kegiatan prioritas dana kelurahan berbasis RW. Penyusunan RKPD 2026 tetap ikuti regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Dalam program beberapa tahun ke belakang, dana kelurahan 5 miliar, kini berubah menjadi dana kelurahan berbasis RW, dengan pagu anggaran senilai 300 juta per-RW. Kota Depok saat ini memiliki berjumlah 928 RW.
Rizal mengungkapkan, pengelolaan dana ini berada di kelurahan dengan swakelola tipe IV. Ini mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan.
Menurut Rizal, usulan kegiatan dalam Musrenbang tidak ada lagi menu wajib dan pilihan. Sifatnya terbuka, tiap-tiap RW dibebaskan memilih item kegiatan sesuai dengan kebutuhan lingkungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aspek sarana prasarana bisa berupa perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, lapangan olahraga, dan lainnya. “Untuk pemberdayaan masyarakat ada operasional posyandu, pelacakan balita, dan wisata keberagaman,” ujarnya. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!