Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Langkah Tegas Sumbar: Aturan Nagari Wajib Lindungi Anak Muda dari Penyimpangan

📅 Kamis, 23 Apr 2026, 03:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Langkah Tegas Sumbar: Aturan Nagari Wajib Lindungi Anak Muda dari Penyimpangan Doc: Antara
Ket. Gubernur Sumbar Mahyeldi usai menghadiri pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (22/4).

Pariaman - Pemerintah Provinsi (Pempro) Sumatera Barat (Sumbar) mendorong pemerintah nagari dan desa di provinsi tersebut untuk segera melahirkan peraturan nagari (Pernag) atau peraturan desa (Perdes) yang spesifik untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, pergaulan bebas, dan perilaku menyimpang lainnya.

"Kita harapkan wali nagari (dan kepala desa) bisa membuat aturan untuk memberikan perlindungan kepada generasi muda kita, sekaligus mengendalikan hal-hal kurang positif di sekitar kita seperti peredaran narkoba, pergaulan bebas, hingga hiburan musik yang tidak terkendali dan tidak sesuai budaya kita," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi usai menghadiri pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (22/4).

Menurut dia, penguatan regulasi di tingkat nagari tersebut sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menekankan adat basandi syaraksyarak basandi kitabullah.

Apalagi, kata dia, beberapa waktu lalu provinsi tersebut dihebohkan dengan perilaku kenakalan remaja akibat pergaulan bebas serta peredaran narkoba yang tentunya merusak citra Ranah Minang.

Oleh sebab itu, menurut dia, diperlukan regulasi di tingkat nagari dan desa untuk melindungi generasi muda Sumbar dari perilaku kenakalan remaja dan peredaran narkoba serta perilaku lainnya yang tidak diinginkan.

Menurut dia, regulasi perlindungan untuk remaja tersebut telah dijalankan oleh sejumlah nagari di Sumbar, namun gerakkan tersebut harus dilakukan secara masif agar upaya yang dilakukan bisa berjalan maksimal.

"Kami dari Pemerintah Provinsi Sumbar juga membuat surat edaran kepada bupati dan wali kota dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut," katanya.

Pada kesempatan tersebut ia juga meminta daerah-daerah yang memiliki perguruan tinggi yang tentunya terdapat asrama dan kos-kosan agar memiliki orang tua asuh agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.

"Karena kita beberapa waktu lalu mendapatkan informasi ada kejadian di suatu tempat, kita harapkan hal ini bisa diantisipasi melalui peraturan-peraturan di kabupaten dan kota," ujarnya.

Ia berharap melalui upaya-upaya tersebut maka dapat menekan ancaman narkoba, pergaulan bebas, dan perilaku menyimpang lainnya yang mengkhawatirkan banyak pihak.

Secara terpisah, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengatakan pihaknya telah membatasi jam operasional hiburan malam orgen tunggal dan sejenisnya hingga pukul 23.30 WIB guna mengantisipasi terjadinya degradasi moral pada generasi muda di daerah itu.

Ia mengatakan pembatasan jam operasional hiburan malam tersebut diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melaksanakan rapat bersama pemangku berkepentingan di daerah.

Berdasarkan hal tersebut Pemkab Padang Pariaman bersama sejumlah unsur masyarakat, adat dan agama menerbitkan Surat Keputusan Bersama terkait pembatasan jam operasional hiburan malam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Olahraga
Hari Ini Indonesia Berharap...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.