Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tahan Suku Bunga Penjaminan Rupiah dan Valas, LPS Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

📅 Kamis, 23 Jan 2025, 20:45 WIB | Oleh:
Tahan Suku Bunga Penjaminan Rupiah dan Valas, LPS Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan  Doc: Budi
Ket. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa (dua kiri) berbincang dengan jajarannya saat pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan periode Januari-Mei 2025 di Jakarta, Kamis (23/1)

JAKARTA- Lembaga Penjamin Simpanan melakukan evaluasi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin, (20/1). Dari hasil evaluasi, LPS tetap mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (23/1) mengatakan TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,25 persen, sedangkan TBP simpanan rupiah di BPR adalah 6,75 persen. Sementara, TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25 persen. Penetapan itu untuk memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga serta memperkuat stabilitas sistem keuangan dalam konteks antisipasi risiko di pasar keuangan.

Tingkat Bunga Penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2025. Sebagai informasi, TBP simpanan adalah batas suku bunga maksimal agar simpanan nasabah perbankan tetap masuk program penjaminan simpanan.

“Saat ini tingkat inflasi cenderung melandai sehingga mendorong mayoritas bank sentral global melakukan pemangkasan kebijakan moneternya. Pada saat yang sama, terjadi perubahan ekspektasi pelaku pasar yang menyebabkan volatilitas di pasar keuangan global,” kata Purbaya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor risiko ketidakpastian yang perlu diantisipasi, antara lain, kebijakan baru pemerintahan Trump dan keberlanjutan pemangkasan Fed Rate yang berpotensi terhambat oleh peningkatan inflasi, dan perluasan fragmentasi geopolitik serta geoekonomi yang mengarah pada peningkatan kompetisi antar negara.

Dia juga menjelaskan mengenai kinerja ekonomi domestik masih relatif solid. Perbaikan indikator ekonomi tersebut tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) yang kembali masuk ke zona ekspansi (51,2 pada Desember 2024) diikuti dengan Indeks Penjualan Riil (IPR) yang masih tumbuh positif 1,0 persen secara tahunan atau year on year (yoy), tepatnya 220,3 per Desember 2024). 

Sementara itu, hasil survei LPS menunjukkan Indeks Ekspektasi Konsumen berada di zona optimis yakni 115,5, dikonfirmasi pula dengan tren Indeks Menabung yang menunjukkan perbaikan.

Dia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu kinerja industri perbankan yang terus membaik ditopang permodalan dan likuiditas yang memadai. Per Desember 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 10,39 persen secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,48 persen secara yoy. 

Sektor korporasi papar Purbaya masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik di sisi kredit maupun DPK masing-masing sebesar 11,85 persen dan 15,17 persen secara yoy.

Masih Solid

Kemudian, kondisi permodalan perbankan masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 26,68 persen pada periode Desember 2024. Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio AL/NCD berada di level 112,87 persen dan AL/DPK sebesar 25,59 persen.

Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga 2 miliar rupiah per nasabah per bank. Berdasarkan data Desember 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. 2 miliar rupiah) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 608,85 juta rekening. Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. 2 miliar rupiah) sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,82 juta rekening.

“Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dan lebih tinggi di atas rata-rata negara-negara anggota International of Deposit Insurers atau IADI yang berkisar di 80 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut hasil pemantuan LPS menunjukkan, bahwa respon penurunan suku bunga simpanan saat ini masih relatif terbatas. Suku Bunga Simpanan (SBP) tercatat turun 5 bps ke level 3,53 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2024. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

35 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.