Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Walhi: Pagar Laut di Tangerang Merusak Ekosistem Lingkungan

📅 Minggu, 19 Jan 2025, 10:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Walhi: Pagar Laut di Tangerang Merusak Ekosistem Lingkungan Doc: ANTARA
Ket. Pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, disegel KKP, Kamis (9/1/2025).

TANGERANG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai kehadiran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, telah merugikan nelayan dan merusak ekosistem lingkungan.

Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friyatna di Tangerang, Jumat (17/1), mengatakan konstruksi pagar bambu di laut pantura itu dapat mengakibatkan empat kerusakan alam. Pertama, kehadiran pagar-pagar itu akan menghambat laju arus laut.

"Kedua, pagar laut yang dibebani pasir sebagai media tancap, juga berpotensi menimbun terumbu karang," katanya.

Kemudian, dampak lainnya juga dapat menimbulkan terjadinya penumpukan sedimen akibat terhalang pagar bambu yang menancap di pasir. "Dan dampak terakhir adalah memicu kekeruhan perairan laut. Itu empat dampaknya," papar Mukri.

Menurutnya, ancaman dari kerusakan alam dan terumbu karang di laut Tangerang harus segera ditangani secepat mungkin agar tidak berdampak berkepanjangan.

Oleh karena itu pihaknya mendorong pemerintah baik pusat/daerah segera memberikan langkah tegas dengan melakukan pembongkaran pagar bambu tersebut. "Mestinya jangan berlama-lama, segera hancurkan pagarnya," ujar Mukri.

Sikap Walhi, kata dia, menentang adanya aktivitas reklamasi baik di laut Tangerang, Bekasi, maupun tempat lain karena reklamasi bukan menjadi kebutuhan publik dan tidak ada urgensinya.

"Kalau reklamasi bekas tembang, kami sangat mendukung karena sekarang ini sangat banyak lubang bekas tambang tapi dibiarkan terbuka tidak direklamasi," katanya.

Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.