Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 14 Tahun Penjara

📅 Sabtu, 18 Jan 2025, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 14 Tahun Penjara Doc: AFP/ARIF ALI
Ket. Mantan PM Pakistan, Imran Khan

RAWALPINDI - Pengadilan Pakistan pada Jumat (17/I) menjatuhkan hukuman kepada mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dan istrinya, Bushra Bibi, dalam kasus megakorupsi, dengan memvonis hukuman 14 tahun penjara kepada Khan.

Khan telah ditahan sejak Agustus 2023 dan didakwa dengan sekitar 200 tuntutan, tetapi partainya mengklaim bahwa putusan terbaru itu digunakan untuk menekannya agar bungkam.

"Saya tidak akan membuat kesepakatan apapun atau mencari keringanan apapun," kata Khan kepada wartawan di dalam ruang sidang setelah ia dinyatakan bersalah.

Pengadilan antikorupsi bersidang di penjara dekat Ibu Kota Islamabad tempat Khan ditahan, dan menjatuhkan hukuman kepadanya bersama istrinya atas kasus yayasan kesejahteraan yang mereka dirikan bersama yang disebut Al-Qadir Trust.

"Penuntutan telah membuktikan kasusnya. Khan dinyatakan bersalah," kata Hakim Nasir Javed Rana, yang mengumumkan hukuman 14 tahun untuk Khan dan tujuh tahun untuk Bibi.

Bermotif Politik

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) pimpinan Khan mengatakan akan menentang putusan tersebut.

Putusan itu muncul sehari setelah pertemuan langka antara pemimpin PTI dan pemerintah yang bertujuan meredakan ketegangan politik. Khan menegaskan kasus-kasus itu bermotif politik dan dirancang untuk mencegahnya kembali berkuasa.

Dia sebelumnya telah dihukum empat kali sejak dia ditangkap, dua diantaranya telah dibatalkan, sementara hukuman dalam dua kasus lainnya ditangguhkan. Namun, ia tetap mendekam di penjara terkait kasus Al-Qadir Trust, kasus terlama yang melibatkannya, dan dakwaan lain terkait hasutan untuk melakukan protes.

Pengumuman vonis pengadilan sendiri telah ditunda tiga kali, dan para analis mengatakan negosiasi di balik layar sedang diadakan.

Awal bulan ini, Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diunggah oleh timnya di media sosial bahwa ia didekati secara tidak langsung tentang kemungkinan tahanan rumah di rumahnya yang luas di pinggiran ibu kota. Namun pria berusia 72 tahun itu tetap menantang, melontarkan pernyataan yang mengecam pemerintah dan berjanji akan memperjuangkan kasusnya melalui pengadilan.

Para analis mengatakan militer adalah penentu kepemimpinan di Pakistan, meskipun para jenderal membantah ikut campur dalam politik.

Popularitas Khan terus melemahkan pemerintahan koalisi yang goyah, yang membuat PTI tidak berkuasa dalam pemilu tahun lalu.

Sejak digulingkan dari kekuasaan pada tahun 2022, mantan bintang kriket tersebut telah meluncurkan kampanye yang belum pernah terjadi sebelumnya, di mana ia secara terbuka mengkritik para jenderal yang berkuasa di negara tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Daerah
PLN Libatkan 26 UMKM pada P...
Nasional
Jadwal TKA untuk Jenjang SM...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.