Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 14 Tahun Penjara
📅 Sabtu, 18 Jan 2025, 02:40 WIB | Oleh: Tim PenulisPanel ahli PBB tahun lalu menemukan bahwa penahanan Khan tidak memiliki dasar hukum dan tampaknya dimaksudkan untuk mendiskualifikasi dia dari pencalonan jabatan politik. Khan dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan umum bulan Februari dan partainya, PTI, dihambat oleh tindakan keras yang meluas.
PTI memenangkan lebih banyak kursi dibandingkan partai lain dalam jajak pendapat, tetapi koalisi partai yang dianggap lebih lentur terhadap pengaruh lembaga militer menghalangi mereka dari kekuasaan. AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!