Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementan Bentuk Satgas PMK Nasional

📅 Sabtu, 11 Jan 2025, 14:02 WIB | Oleh:
Kementan Bentuk Satgas PMK Nasional Doc: ANTARA
Ket. Pemeriksa kesehatan hewan di Pasar Ternak Sungai Sariak di VIII Koto, Sumatra Barat, Rabu (8/1/2025).

YOGYAKARTA - Kementerian Pertanian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional sebagai langkah strategis mengendalikan penyebaran wabah PMK yang menyerang hewan ternak di Indonesia.

"Satgas ini untuk menjamin kolaborasi dan sinergi dalam rangka orkestrasi pengendalian PMK sampai ke tingkat daerah," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (11/1).

Satgas tersebut melibatkan sejumlah asosiasi peternak dan asosiasi profesi seperti Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Menurut Agung, tim satgas nasional bakal memonitor tindakan penanganan PMK di seluruh daerah termasuk merespons laporan dari para peternak.

Edukasi terkait penanganan PMK, vaksinasi di sekitar lokasi kasus, serta penyediaan akses informasi terkait distribusi vaksin juga bakal digecarkan melalui satgas.

"Kami juga memberikan akses informasi penyediaan vaksin kepada petugas kesehatan hewan, juga peternak yang ingin melaksanakan vaksinasi secara mandiri," ujanya.

Kementan telah menyiapkan sebanyak empat juta vaksin untuk menangani wabah PMK di Indonesia. "Harapannya empat juta vaksin ini bisa kita salurkan dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar dia.

Agung berharap satgas di level nasional segera diikuti dengan pengaktifan kembali satgas PMK di berbagai provinsi dan kabupaten/kota yang telah terbentuk pada 2022.

"Kami yakin setiap daerah sudah punya satgas PMK, tinggal pencet tombol lagi," kata dia.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) 9 Desember 2024 - 9 Januari 2025 tercatat tidak kurang 4.000 kasus PMK di Indonesia.

Sementara itu, anggota Satgas PMK Nasonal Prof. Budi Guntoro juga mengajak seluruh fakultas peternakan perguruan tinggi di Indonesia turut membentuk satgas serupa guna mendukung penanganan PMK di daerah masing-masing.

Menurut Budi, kampus memiliki sumber daya manusia (SDM) melimpah, termasuk dengan melibatkan mahasiswa untuk turun langsung ke lapangan membantu pemerintah menangani PMK.

"Tugas dari satgas (di kampus) adalah mensosialisasikan terutama terkait biosecurity bagi peternak-peternak di daerah," kata Budi yang juga Ketua Forum Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

54 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.