Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pendapatan PBB-P2 Kota Depok Lewati Target

📅 Sabtu, 04 Jan 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pendapatan PBB-P2 Kota Depok Lewati Target Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Jalan Margonda Depok.

DEPOK – Pemkot Depok mengapresiasi warga karena rajin memenuhi kewajiban untuk membayar pajak. Sampai akhir tahun, pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) melampaui target. Demikian juga dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Syukurlah, realisasi pajak sampai 31 Desember sudah menyentuh 100 persen,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota ­Depok, Wahid Suryono, Jumat (3/1). ­Menurutnya, untuk ­penetapan target PBB-P2 setelah perubahan sebesar 379 miliar. Sedangkan BPHTB 606 miliar rupiah.

Pemasukan PBB-P2 hingga 31 Desember sudah menyentuh 100 persen. Begitu juga dengan BPHTB, terkumpul 612 miliar atau 101 persen.

Wahid mengingatkan akan dikembalikan untuk ­pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat pajak yang dibayarkan.

“Kami sangat mengapresiasi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban. Ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan program-program pembangunan berkelanjutan,” ujar Wahid.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Thamrin, menegaskan akan melanjutkan program wira usaha baru (WUB) pada tahun ini.

Dia menargetkan akan muncul 500 WUB. “Program membentuk WUB akan dilanjutkan dengan kuota 500,” tutur Thamrin.

Thamrin menyatakan, program WUB adalah janji ­kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono.

Program ini tahun 2022 dan 2024 telah melahirkan 1.800 pengusaha baru dari target 1.500 WUB. “Untuk program perempuan pengusaha baru diikuti 300 orang,” tambah Thamrin.

Dalam program WUB, peserta yang dilatih menjadi pengusaha juga mendapat fasilitas pendampingan baik modal maupun legalitas usaha.

Seluruh peserta mendapat Nomor Induk Berusaha dan sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.

Selain itu, pekerjaan yang tengah dilakukan Thamrin, terus berusaha mendampingi agar UMKM Depok naik kelas. Sebab masih banyak pelaku UMKM Depok belum memiliki legal formal.

Maka dari itu, DKUM akan memberi fasilitas untuk mendapat izin secara gratis. “Kami berharap ke depan UMKM bisa naik kelas,” tandasnya.

Thamrin berharap dalam dua tahun ke depan, minimal 80 persen UMKM sudah memilii izin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

45 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.