Pastikan Program Pemerintah Berdampak Langsung di Setiap Tahapan Pembangunan
📅 Sabtu, 04 Jan 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim PenulisAda beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesehatan tanah. Mulai dari pemanfaatan teknologi dalam penyerapan karbon, pengembangan biochar (bahan padat kaya karbon hasil konversi dari limbah organik), langkah nyata aforestasi (pembentukan hutan di area yang sebelumnya bukan hutan) dan reforestasi, serta meningkatkan karbon tanah organik pada lahan pertanian secara berkelanjutan.
Saat ini, kandungan karbon tanah organik pada lahan pertanian Indonesia relatif rendah dan semakin menurun. Tercatat, sekitar 77 persen lahan sawah di Indonesia, terutama di Pulau Jawa, memiliki kandungan karbon tanah yang rendah, yakni 1,25-1,91 persen.
Berdasarkan Survei Pertanian Terintegrasi dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2021, terdapat 89,5 persen lahan pertanian Indonesia yang berstatus tidak berkelanjutan.
Kondisi ini utamanya disebabkan oleh rendahnya produktivitas lahan pertanian, tingginya risiko dari penggunaan pupuk dan pestisida, serta isu kepemilikan lahan.
Melalui kebijakan penguatan kesehatan tanah (soil health policy), diharapkan menjadi langkah transformatif guna memastikan peningkatan produktivitas lahan di Indonesia menuju swasembada pangan nasional.
Yang tak kalah penting ialah anggaran subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk sejumlah jenis pupuk agar tersalurkan secara efektif dan efisien.
Soil health policy diharapkan menjadi langkah transformatif untuk memastikan subsidi pupuk sesuai dengan kondisi lahan dan kebutuhan tanaman. Kami yakin bahwa agenda kita ini merupakan tonggak dasar dalam membangun kebijakan penguatan kesehatan lahan atau soil health policy dan peningkatan produktivitas lahan di Indonesia, menuju swasembada pangan nasional.

Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!