Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketegangan Politik di Korsel Meningkat, Presiden yang Dimakzulkan Yoon Menolak untuk Ditangkap

📅 Jumat, 03 Jan 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Ketegangan Politik di Korsel Meningkat, Presiden yang Dimakzulkan Yoon Menolak untuk Ditangkap Doc: antaranews
Ket. Para pendukung Presiden Korsel yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol menggelar unjuk rasa untuk menentang pengadilan yang telah mengeluarkan surat perintah penahanan Yoon, di dekat kediaman presiden di Seoul, Korea Selatan, Kamis (2/1).

SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol, pada hari Rabu (1/1), mengirim surat yang berisi ajakan kepada para pendukungnya untuk "berjuang sampai akhir" karena ia menghadapi upaya pihak berwenang untuk menangkapnya atas darurat militer yang berlaku pada 3 Desember.

"Saya menyaksikan secara langsung di YouTube semua kerja keras yang kalian lakukan," tulis Yoon dalam suratnya kepada sekitar ratusan pendukung yang telah berkumpul di dekat kediaman resminya untuk memprotes penyelidikannya.

"Saya akan berjuang sampai akhir untuk melindungi negara ini bersama Anda," katanya dalam surat tersebut, yang fotonya dikirimkan ke Seok Dong-hyeon, seorang pengacara.

DIikutip dari Channel News Asia, pihak oposisi, Partai Demokrat, yang memiliki kendali mayoritas di parlemen dan memimpin pemakzulan Yoon pada 14 Desember, mengatakan, surat itu membuktikan Yoon mengalami delusi dan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan "pemberontakannya".

"Seolah-olah upaya melakukan pemberontakan belum cukup, dia sekarang menghasut para pendukungnya untuk melakukan bentrokan ekstrem," kata juru bicara partai Jo Seoung-lae dalam sebuah pernyataan.

Para pendukung dan penentang Yoon sejak itu berkemah di luar kediaman presidennya, sementara anggota tim keamanannya telah memblokir upaya penggerebekan polisi dalam suatu pertikaian dramatis.

Pesan Menantang

Yoon telah bersembunyi namun tetap tidak menyesali keputusannya seiring berlanjutnya krisis, menyampaikan pesan menantang kepada basisnya beberapa hari sebelum  surat perintah penangkapan berakhir pada tanggal 6 Januari.

"Republik Korea saat ini dalam bahaya karena kekuatan internal dan eksternal yang mengancam kedaulatannya, dan aktivitas elemen anti-negara," katanya dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada para pengunjuk rasa, pengacaranya Yoon Kab-keun mengonfirmasi.

Yoon Kab-keun mengatakan pemimpin yang dimakzulkan itu tetap berada di dalam kompleks kepresidenan.

Pengacara tersebut menambahkan surat perintah penangkapan Yoon adalah ilegal dan tidak sah karena Kantor Investigasi Korupsi atau Corruption Investigation Office (CIO) tidak memiliki kewenangan berdasarkan hukum Korea Selatan untuk meminta surat perintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.