Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jokowi Angkat Bicara Soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

📅 Jumat, 03 Jan 2025, 16:38 WIB | Oleh:
Jokowi Angkat Bicara Soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold Doc: Antara/Aris Wasita

Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Ia juga meminta keputusan MK terkait penghapusan ambang batas 20 persen tersebut harus dihormati. 

"Ya, itu kan keputusan final dan mengikat. Kita semua harus menghormati apa yang diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Jumat (3/12). 

Jokowi menambahkan, keputusan tersebut dapat memunculkan alternatif untuk calon presiden dan wakil presiden ke depannya. 

"Ya harapannya kan seperti itu (banyak alternatif calon presiden)," ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merespons putusan tersebut. 

“Sehingga nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, membuat undang-undang, yaitu DPR RI,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," tutur Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1).

Dalam pertimbangan putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa merujuk risalah pembahasan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu merupakan hak konstitusional partai politik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

42 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
Daerah
Anggota DPR Dorong Perlindu...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.