Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Semoga Tidak Dimakzulkan, Wakil PM Choi Sang-mok Jadi Presiden Sementara Korsel

📅 Sabtu, 28 Des 2024, 04:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Semoga Tidak Dimakzulkan, Wakil PM Choi Sang-mok Jadi Presiden Sementara Korsel Doc: ANTARA/Anadolu
Ket. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang sedang dinonaktifkan setelah ia pada 3 Desember 2024 mengumumkan darurat militer.

Istanbul - Beberapa jam setelah parlemen melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan presiden sementara Korea Selatan, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Choi Sang-mok pada Jumat (27/12) resmi mengambil alih tugas sebagai presiden sementara negara itu.

Choi, dengan demikian, merupakan orang ketiga yang menjabat sebagai presiden Korea Selatan pada bulan ini.

Choi Sang-mok, yang adalah juga Menteri Strategi dan Keuangan, menggantikan PM Han Duck-soo.

Han sendiri, yang sebelumnya menjabat sebagai presiden sementara negara itu, dimakzulkan parlemen karena menolak menunjuk tiga hakim untuk Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah saat ini sedang menggelar sidang pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang sedang dinonaktifkan.

Mosi pemakzulan terhadap Han juga memuat tuduhan bahwa pejabat tersebut terlibat dalam deklarasi darurat militer yang gagal awal bulan ini serta menolak menunjuk jaksa khusus untuk menyelidiki Yoon dan istri Yoon, Kim Keon-hee.

Blok oposisi pimpinan Partai Demokrat memiliki mayoritas kursi di parlemen, yang beranggotakan 300 orang.

Pemakzulan terhadap presiden sementara hanya memerlukan mayoritas sederhana sebanyak 151 suara. Jumlah itu berbeda dengan pemakzulan presiden terpilih yang membutuhkan minimal 200 suara untuk dapat menangguhkan kekuasaan presiden.

Korea Selatan telah mengalami tiga kali pergantian kekuasaan presiden sejak 3 Desember, ketika Yoon sempat memberlakukan darurat militer selama beberapa jam sebelum parlemen membatalkan langkah tersebut.

"Pemimpin pemerintah akan berupaya maksimal untuk memastikan stabilitas nasional," kata Choi setelah menjabat sebagai presiden sementara, seperti dilaporkan kantor berita Korsel, Yonhap

Choi juga telah berbicara dengan Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Kim Myung-soo. Choi menekankan pentingnya aliansi kuat Korea Selatan dengan AS, yang memiliki sekitar 28.500 tentara di negara itu.

"Kesiapsiagaan harus tetap terjaga untuk mencegah Korea Utara mengambil langkah gegabah," ujar Choi kepada pihak militer.

Jika Choi berhasil menjaga hubungan baik dengan parlemen, yang didominasi oposisi, ia kemungkinan akan tetap menjabat sebagai presiden hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan mosi pemakzulan Yoon -- yang menghadapi tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan.

Mahkamah Konstitusi, yang saat ini hanya memiliki enam dari kapasitas sembilan hakim, membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk mengeluarkan keputusan soal nasib Yoon.

Jika pengadilan menguatkan pemakzulan Yoon, yang dilakukan pada 14 Desember oleh parlemen, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu dua bulan setelah Mahkamah mengumumkan keputusan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.