Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Surabaya Ungkap Pengendara Mabuk Sebabkan Kecelakaan di 6 TKP

📅 Rabu, 25 Des 2024, 14:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Surabaya Ungkap Pengendara Mabuk Sebabkan Kecelakaan di 6 TKP Doc: ANTARA/HO-Satlantas
Ket. Pengemudi Septian Uki Wijaya (kanan) menjalani tes kadar alkohol maupun narkoba di Markas Satreskrim Polrestabes Surabaya usai melakukan tabrak lari beruntun di enam tempat kejadian perkara kawasan Kenjeran Surabaya, Senin (23/12/2024).

SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap seorang pengendara yang sedang dalam kondisi mabuk telah menyebabkan kecelakaan di enam tempat kejadian perkara (TKP).

"Berkendara dalam kondisi mabuk merupakan kejahatan lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Fazlurrahman kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Kejadian tabrak lari di enam TKP yang berbeda terjadi di kawasan Kenjeran Surabaya pada 23 Desember lalu oleh seorang pengendara mobil sedan mewah Septian Uki Wijaya.

AKBP Arif menjelaskan aksinya di jalan raya yang terekam video warga dan viral di media sosial di antaranya telah merusak lima kendaraan.

"Menyebabkan seorang korban tewas dan empat lainnya luka berat yang hingga kini masih dirawat di sejumlah rumah sakit," ujarnya.

Pengemudi berusia 28 tahun itu, berdasarkan penyelidikan polisi, diketahui dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Masuk kategori sengaja berkendara dalam kondisi yang membahayakan bagi orang maupun barang, sehingga menyebabkan berbagai macam korban yang mengalami luka berat, meninggal dunia, serta menimbulkan kerugian materiil," papar AKBP Arif.

Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara mabuk sepanjang tahun 2024 telah terjadi sebanyak 15 kali yang masing-masing di setiap kejadian selalu merenggut korban jiwa.

Kasatlantas AKBP Arif mengingatkan jika pengendara memaksakan mengemudi dalam kondisi mabuk, yang dirugikan bukanlah diri sendiri tetapi orang lain.

"Ke depan kami akan mengintensifkan patroli menggunakan alat deteksi untuk mengecek kesadaran pengendara dari pengaruh narkoba atau alkohol di jalan raya agar kejadian serupa tidak terulang. Kami tidak ingin jatuh korban lagi yang disebabkan oleh pengendara mabuk di jalan raya," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.