Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Potensi Gangguan Keamanan, Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru

📅 Sabtu, 21 Des 2024, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Potensi Gangguan Keamanan, Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru Doc: ANTARA/Aditya A Rohman
Ket. Forkopimda Kabupaten Sukabumi memusnahkan ribuan botol miras di Alun-Alun Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, (20/12/2024).

Sukabumi - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di Alun-Alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Jumlah miras yang kami musnahkan sebanyak 7.125 botol yang merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.

Menurut Samian, pemusnahan miras ini adalah wujud nyata komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, tidak sedikit kasus kriminal di wilayah hukum Polres Sukabumi seperti penganiayaan, tawuran, perusakan hingga pembunuhan dipicu oleh pelaku yang terpengaruh minuman keras.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggar hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal. Selain itu, hasil operasi ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib dan bebas dari gangguan keamanan," tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita mengatakan pemusnahan miras merupakan wujud komitmen dari pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus menegakkan Perda Kabupaten Sukabumi tentang minuman beralkohol.

Ia mengatakan miras merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan. Ia meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari berbagai bentuk peredaran dan penyalahgunaan miras, narkoba dan obat keras ilegal, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.